JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Polri menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Sentul, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Penyitaan barang bukti, termasuk foto keluarga, menjadi sorotan dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus dugaan korupsi besar di BUMN sektor ketenagalistrikan, asuransi sosial, dan industri baja yang diinstruksikan langsung oleh Kepala Negara.
Penggeledahan dan Penyitaan
Penggeledahan di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah berlangsung sejak pagi hari. Penyidik dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk foto keluarga yang kemudian viral di media sosial.
Menurut juru bicara Polri, setiap barang yang disita akan dianalisis untuk mengetahui relevansinya dengan perkara yang sedang bergulir. "Kami pastikan tidak ada asumsi prematur. Semua benda akan diperiksa secara profesional," ujarnya.
Penyitaan foto keluarga menuai pro dan kontra di publik. Namun, Polri menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai prosedur dan bertujuan untuk mendalami jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak.
Respons Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penggeledahan ini dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Dalam pernyataan resmi, Kejagung mengimbau publik untuk tidak terburu-buru membentuk opini sebelum hasil penyidikan diumumkan.
"Kami menghargai kerja Polri. Asas praduga tak bersalah harus dijaga. Tunggu kejelasan hukum dari tim penyidik," demikian bunyi pernyataan Kejagung.
Kejagung juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Skala Penyelidikan
Selain rumah Jampidsus, penyidik melakukan operasi serentak di 12 titik lokasi lainnya. Hal ini menandakan besarnya skala penyelidikan kasus mega-korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.
Polri juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah lokasi strategis, termasuk markas Polda Metro Jaya. Puluhan personel siaga dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat penyidikan.
Berikut adalah rincian lokasi penggeledahan yang diumumkan Polri:
| No | Lokasi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Rumah Jampidsus (Sentul) | Barang bukti foto keluarga |
| 2 | Kantor BUMN sektor listrik | Dokumen kontrak |
| 3 | Kantor BUMN asuransi sosial | Data kepesertaan |
| 4 | Kantor BUMN industri baja | Laporan keuangan |
| 5-12 | Lokasi lainnya (tidak disebutkan) | Dalam penyelidikan |
Total 12 titik penggeledahan dilakukan secara simultan. Polri belum merinci total barang bukti yang disita, namun memastikan jumlahnya signifikan.
Tantangan dan Harapan
Polri menyampaikan ultimatum kepada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan. "Kami minta kooperatif. Tidak ada yang kebal hukum," tegas juru bicara Polri.
Tiga kasus besar yang diusut secara paralel menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyidik. Kompleksitas perkara membutuhkan ketelitian dan koordinasi lintas lembaga.
Publik berharap proses ini berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Kepercayaan terhadap penegak hukum dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus ini.
Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari otoritas berwenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merugikan proses hukum.