Javas Corner - Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Hafidz Hernanda, menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal atau OTK di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) malam.
Saat melintas di kawasan Tebet, Hafidz tiba-tiba ditendang hingga terjatuh. Ia kemudian dipukul dan sempat mendapat ancaman dari pelaku. Kejadian ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama lingkungan kampus dan rekan-rekan mahasiswa.
Universitas Indonesia atau UI membenarkan adanya kejadian yang menimpa salah satu mahasiswanya tersebut. Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihak kampus langsung berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, serta pengurus BEM UI setelah menerima informasi tersebut.
"Setelah menerima informasi tersebut, UI segera berkomunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026) seperti dikutip dari Lambeturah.
Erwin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. UI juga mengecam segala bentuk kekerasan, termasuk yang dialami mahasiswa mereka.
Menurut Erwin, keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz menjadi prioritas utama kampus. UI akan memberikan pendampingan selama proses pemulihan berlangsung. Selain pendampingan medis, UI juga akan membantu Hafidz dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Kampus turut menyediakan pendampingan konsultasi hukum guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi.
"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," ujar Erwin.
UI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan seluruh sivitas akademika dalam menjalankan aktivitas kampus, termasuk ketika menyampaikan pendapat.
"UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat," katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap siapa pun, termasuk mahasiswa, tidak bisa ditoleransi. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan bisa mengungkap fakta sejelas mungkin dan membawa keadilan bagi korban. Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung dan hindari spekulasi yang bisa memperkeruh situasi. Semoga korban lekas pulih dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
#BEMUI #HafidzHernanda #Kekerasan #OTK #Tebet #JakartaSelatan #UniversitasIndonesia #BeritaViral #PerlindunganMahasiswa #JavasCorner