Javascorner.co.id – Kalangan pengusaha menyambut antusias perjanjian tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan yang baru saja dirundingkan ini dinilai sebagai langkah strategis yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan bahwa kepastian akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri dalam negeri, khususnya sektor-sektor yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.
"Hasil perundingan ART Indonesia-Amerika Serikat ini perlu dipandang sebagai capaian strategis yang memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional," ujar Shinta di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Melindungi Jutaan Tenaga Kerja di Sektor Padat Karya
Shinta menyoroti arti penting kesepakatan ini bagi perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS. Sektor-sektor ini menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia dan sangat sensitif terhadap perubahan biaya maupun fluktuasi permintaan ekspor.
"Industri pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja. Industri perikanan mempekerjakan sekitar 2 juta pekerja. Sementara itu, industri kulit dan barang dari kulit serta alas kaki menyerap sekitar 962,8 ribu tenaga kerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, dan industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja," paparnya.
Menurutnya, kenaikan tarif sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
Skema Tarif 0 Persen dan TRQ Beri Ruang Napas
Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dinilai dapat ditekan secara signifikan.
Skema ini dinilai mampu memberi ruang napas bagi pelaku industri untuk menjaga harga produk tetap kompetitif di pasar yang sangat sensitif terhadap harga (price-sensitive).
"Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja," tegas Shinta.
Apindo berharap implementasi kesepakatan ini dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata. Keberlanjutan usaha serta perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional menjadi prioritas utama yang diharapkan dapat terwujud dari perjanjian bersejarah ini.