JAVASCORNER.CO.ID, BANDUNG - Tabir gelap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa YTR (29), seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban yang dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya sejak tahun 2023 tersebut ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit setelah disekap selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, TH (30).
- Awal Mula Terungkapnya Kasus
- Pengakuan Korban: Dianiaya Secara Sadis
- Kronologi Perkenalan dan Siasat Pelaku
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terkuak saat keluarga korban menerima pesan misterius melalui WhatsApp dari nomor tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026). Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kecelakaan.
Keluarga yang menerima informasi itu langsung bergegas menuju RSHS setelah waktu Isya. Namun, sesampainya di sana, mereka terkejut melihat kondisi fisik korban yang sangat memprihatinkan dan dipenuhi luka.
Pihak medis menaruh kecurigaan karena luka-luka yang dialami korban bukan seperti luka kecelakaan baru, melainkan dampak kekerasan jangka panjang. Dugaan semakin kuat saat diketahui bahwa orang yang mengantar korban ke rumah sakit adalah terduga pelaku, TH.
Pengakuan Korban: Dianiaya Secara Sadis
Berdasarkan pengakuan YTR kepada ayahnya saat kondisi setengah sadar di ruang perawatan, korban mengaku telah mengalami penyiksaan yang luar biasa kejam selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Selama masa penyekapan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pelaku kerap memindahkan korban dari satu kos-kosan ke kos-kosan lain setiap tiga bulan sekali untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
"Bilangnya ke Bapak, pernah dibacok. Kepala suka dipukuli pakai helm. Wajahnya juga digituin, jadi pernah pakai senjata tajam juga tangan kosong. Di kulitnya ada bekas rokok tapi sudah kering, di kepala juga ada bekas sayatan," ujar adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), dengan suara bergetar.
Akibat penganiayaan berat tersebut, perempuan yang sebelumnya bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung ini harus menderita cacat permanen berupa kebutaan total pada kedua matanya. "Pas di rumah sakit, kondisi Teteh mukanya sudah hancur. Kedua mata, yang mata sebelah kanannya sudah infeksi, yang sebelah kirinya sudah mengecil. Terus bibir bagian atasnya sudah tidak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan," tutur Syahrul pilu.
Kronologi Perkenalan dan Siasat Pelaku
Tragedi ini bermula pada tahun 2023, ketika korban pertama kali berkenalan dengan terduga pelaku, TH, dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung. Hubungan asmara tersebut berlanjut hingga TH sempat berkunjung satu kali ke rumah keluarga korban di Rancaekek.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini. Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah. Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," kenang Syahrul.
Pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal dan disebut-sebut bekerja sebagai debt collector (DC). Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap TH yang berhasil kabur saat akan ditangkap.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalin hubungan, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Semoga korban mendapat keadilan dan pemulihan yang layak.