JAVASCORNER.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemilik toko buah di Bandar Lampung, Yatni Sumarni (56), melaporkan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial Sr ke Polda Lampung. Pasalnya, pesanan buah senilai Rp 170 juta yang sudah dikirim sejak tujuh bulan lalu tak kunjung dibayar.
Kronologi Kejadian
Yatni menceritakan bahwa transaksi awal berjalan lancar. Namun, setelah pesanan besar dikirim, pembayaran macet total. Ia telah mengirimkan 13 ton melon dan ribuan nanas untuk kebutuhan dapur MBG.
"Awalnya saya percaya karena ini program pemerintah. Tapi setelah tujuh bulan, tidak ada itikad baik dari mitra tersebut," ujar Yatni saat ditemui di tokonya, Sabtu (19/7/2026).
Kerugian yang dialami Yatni mencapai Rp 170 juta. Ia pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung pada pekan lalu.
Detail Pesanan
Berikut rincian pesanan yang belum dibayar:
| No | Jenis Buah | Jumlah | Perkiraan Nilai |
|---|---|---|---|
| 1 | Melon | 13 ton | Rp 130 juta |
| 2 | Nanas | Ribuan buah | Rp 40 juta |
| Total | Rp 170 juta | ||
Total pesanan mencapai Rp 170 juta, dengan nilai terbesar pada melon sebesar Rp 130 juta.
Dampak bagi UMKM
Kasus ini menyoroti kerentanan pelaku UMKM yang bekerja sama dengan program pemerintah. Yatni mengaku modalnya terkuras dan ia kesulitan memutar usaha.
"Saya harus meminjam uang untuk tetap berjualan. Ini sangat memberatkan," keluhnya.
Netizen pun ramai memberikan dukungan. Banyak yang menyesalkan nasib pedagang kecil yang dirugikan oleh mitra nakal.
Sorotan Pengawasan Dapur MBG
Program MBG yang digagas pemerintah bertujuan memberikan nutrisi gratis bagi anak sekolah. Namun, kasus ini memunculkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap mitra penyedia dapur.
Polda Lampung tengah menyelidiki laporan Yatni. Sementara itu, pengamat kebijakan publik mendesak pemerintah untuk memperketat seleksi dan monitoring mitra MBG.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Pengawasan harus diperkuat agar program tepat sasaran dan tidak merugikan UMKM," ujar pengamat dari Universitas Lampung, Dr. Andi Saputra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program pemerintah.