Viral

Petugas Disdukcapil Lampung Utara Dipindah Tugas Usai Video Cekcok dengan Warga Viral

Ujang Trisno Ujang Trisno 16 Oct 2026 06:16 36 Views
Petugas Disdukcapil Lampung Utara Dipindah Tugas Usai Video Cekcok dengan Warga Viral

Petugas Disdukcapil Lampung Utara Dipindah Tugas Usai Video Cekcok dengan Warga Viral

Javas Corner - Sebuah video yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2026. Dalam video tersebut, seorang petugas perempuan berkerudung biru dan berkacamata terlihat berdebat dengan warga.

 

Keduanya juga tampak saling merekam menggunakan telepon seluler di tengah persoalan pelayanan administrasi kependudukan. Warga yang memprotes pelayanan tersebut diketahui bernama Suryati, warga Desa Sinar Gunung. Keluhan itu kemudian menuai beragam tanggapan warganet, terutama terkait lambannya proses pelayanan dan sikap petugas yang dinilai kurang ramah.

 

Sorotan publik tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Disdukcapil Lampung Utara. Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Maryadi mengakui adanya kekhilafan dalam pelayanan dan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

 

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga yang bersangkutan, atas ketidaknyamanan, lambannya proses pelayanan, serta sikap petugas kami yang tidak berkenan di hati," ujar Maryadi dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026) seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Maryadi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa petugas yang terlibat. Disdukcapil juga melakukan penataan alur pelayanan serta menjatuhkan tindakan disiplin terhadap petugas tersebut.

 

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap petugas terkait. Penataan alur pelayanan juga langsung dilakukan. Kami tidak menoleransi pelayanan yang tidak ramah maupun prosedur yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.

 

Sebagai tindak lanjut, petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu itu dipindahkan dari bagian pelayanan langsung atau front office ke bagian internal atau back office. Petugas tersebut juga dijatuhi sanksi peringatan. Dalam pernyataan resminya, Disdukcapil menyebut penindakan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kualitas pelayanan publik yang ramah dan profesional. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik tanpa harus merasa dipersulit. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi semua instansi pelayanan publik agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

#Disdukcapil #LampungUtara #PelayananPublik #Viral #SanksiPegawai #BeritaNasional #Pemerintahan #PelayananRamah #Kamtibmas #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner