Javas Corner - Polres Tulungagung bersama TNI dan unsur pemerintah desa bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dugaan aktivitas perjudian di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu. Penindakan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah video tersebut viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Siswanto, memimpin langsung penindakan tersebut bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, personel Polsek Boyolangu, Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota, serta unsur masyarakat setempat. Kehadiran petugas gabungan ini menjadi bentuk respons cepat atas laporan yang berkembang di media sosial.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan warga yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian. Namun, petugas menemukan sejumlah sisa aktivitas serta perangkat yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu. Petugas kemudian membongkar lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Barang-barang itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar dan hasil penyelidikan petugas di lapangan.
"Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian," ujar Iptu Nanang seperti dikutip dari Memorandum.co.id.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.
Penindakan ini menjadi contoh bagaimana laporan masyarakat, terutama yang viral di media sosial, bisa ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat membantu upaya menjaga lingkungan dari praktik perjudian. Mari kita dukung langkah kepolisian dengan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum dan selalu menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
#Tulungagung #DesaBono #JudiSabungAyam #PolresTulungagung #ResmobMacanAgung #Boyolangu #TertibkanJudi #BeritaViral #KeamananLingkungan #JavasCorner