Hukum

Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok Libatkan Anak

Ujang Trisno Ujang Trisno 17 Apr 2026 16:03 95 Views
Polda Aceh selidiki video asusila viral di TikTok libatkan anak di bawah umur

Polda Aceh selidiki video asusila viral di TikTok libatkan anak di bawah umur

JAVASCORNER.CO.ID, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menginvestigasi kasus video asusila yang viral di platform TikTok. Konten siaran langsung itu diduga melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Penyelidikan Kasus

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi penyelidikan aktif Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus. Tim penyidik bergerak cepat merespons laporan masyarakat tentang konten bermasalah di ruang digital.

"Penyidik Subdit V Siber sedang mendalami kasus video mengandung asusila yang disiarkan langsung melalui media sosial," jelas Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Investigasi mencakup pemeriksaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan ketat dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh.

Keterangan Saksi

Anak tersebut dimintai klarifikasi terkait konten siaran langsung yang sempat viral. Joko Krisdiyanto menyatakan anak dalam kondisi sehat jasmani dan rohani selama proses pemeriksaan.

"Anak perempuan itu mengakui dan memahami alasan dimintai keterangan penyidik," ujarnya. Keterangan diberikan secara jujur terkait aktivitas siaran langsung melalui akun TikTok miliknya.

Perlindungan Anak

Polda Aceh mengambil langkah perlindungan dengan menitipkan anak perempuan tersebut di rumah aman milik UPTD PPA Provinsi Aceh. Penitipan sementara direncanakan selama 14 hari.

"Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan perlindungan terhadap anak," tegas Joko Krisdiyanto. Proses hukum tetap berjalan secara profesional sekaligus humanis.

Anak mendapatkan pendampingan penuh dan perlindungan sesuai protokol penanganan kasus melibatkan anak di bawah umur. Tim pendamping memastikan kebutuhan psikologis dan fisik terpenuhi.

Dasar Hukum

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut mengatur konten melanggar kesusilaan di media elektronik.

Polda Aceh berkomitmen menangani setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional. Transparansi dan proporsionalitas menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus.

Potensi Dampak

Joko Krisdiyanto mengingatkan maraknya konten negatif di ruang digital berpotensi merusak nilai sosial. Dampak paling signifikan dirasakan oleh generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial.

"Konten asusila tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengikis moral masyarakat," katanya. Pencegahan penyebaran konten serupa menjadi prioritas penegak hukum.

Imbauan Publik

Polda Aceh mengimbau masyarakat lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten digital. Penggunaan media sosial secara positif dan bertanggung jawab ditekankan.

"Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan," pesan Joko Krisdiyanto. Masyarakat diminta aktif melaporkan konten bermasalah kepada pihak berwajib.

Kerja sama masyarakat dan penegak hukum penting menciptakan ruang digital yang sehat. Edukasi literasi digital menjadi kunci mencegah penyebaran konten negatif.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan konten digital, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Polda Aceh akan terus mengupdate perkembangan penyelidikan kepada publik.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Polda Aceh #video asusila #TikTok #anak di bawah umur #UU ITE

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner