JAVASCORNER.CO.ID, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui individu dalam video viral berdurasi 7 menit 43 detik tentang pencairan BPJS Ketenagakerjaan merupakan anggota aktif Polri. Pengakuan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sultra melalui Paur Mitra Subbid Penmas Bidhumas, Ipda Hasrun, Jumat (17/4/2026), sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran etik atau pidana.
- Pengakuan Resmi Polda Sultra
- Proses Penyelidikan Propam
- Reaksi Publik dan Dampak
- Komitmen Penegakan Hukum
Pengakuan Resmi Polda Sultra
Ipda Hasrun menegaskan identitas pelaku melalui konfirmasi telepon. "Iya, benar individu yang ada di video viral itu individu anggota Polri aktif," ujarnya.
Anggota tersebut bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra. Dia memiliki inisial A dengan pangkat Aiptu.
Pengakuan ini muncul setelah video beredar luas di platform media sosial. Kontennya memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Proses Penyelidikan Propam
Bidang Propam Polda Sultra telah mengambil alih kasus ini. Mereka memeriksa dua aspek potensial pelanggaran.
Dua Jalur Pemeriksaan
Penyelidikan difokuskan pada:
- Pelanggaran kode etik kepolisian
- Indikasi tindak pidana terkait pencairan BPJS Ketenagakerjaan
"Masih dalam proses penyelidikan oleh Propam," jelas Ipda Hasrun. Tim Propam sedang mengumpulkan bukti dan keterangan pendukung.
Reaksi Publik dan Dampak
Video viral ini mendapat respons beragam dari netizen. Banyak yang mempertanyakan integritas aparat.
Beberapa komentar menyerukan transparansi proses hukum. Lainnya meminta Polda Sultra bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini terjadi di tengah upaya Polri membangun citra positif. Insiden semacam ini berpotensi mengikis kepercayaan publik.
Komitmen Penegakan Hukum
Polda Sultra menjanjikan penyelesaian profesional. Mereka akan mengikuti prosedur tetap yang berlaku.
"Polda Sultra menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran," tegas pernyataan resmi. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran.
Hasil penyelidikan Propam akan menentukan langkah berikutnya. Masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan prematur sebelum investigasi selesai.
Proses hukum dijamin berjalan objektif untuk menjaga martabat institusi. Transparansi menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Sultra.