Nasional

Polda Sumut Dalami Pengakuan 2 Polisi Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Dimas Putra Dimas Putra 09 May 2026 21:50 40 Views
Kompol DK mengenakan rompi orange dari balik jeruji besi.

Kompol DK mengenakan rompi orange dari balik jeruji besi.

JAVASCORNER.CO.ID, MEDAN - Polda Sumatera Utara tidak main-main menangani kasus dua personelnya yang viral di media sosial karena video dugem dan berjoget. Kabarnya, aksi tersebut melibatkan nama Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK), yang telah dipecat tidak hormat.

Pengakuan Penyamaran

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan pihaknya terus mendalami pengakuan AKBP HS dan Brigadir NPL. Keduanya mengaku sedang menyamar saat video dugem bersama wanita lain tersebar luas.

Peristiwa itu terjadi tahun lalu ketika mereka bertugas di Direktorat Reserse Narkoba. Saat itu, mereka sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM).

Kronologi Kejadian

Menurut Ferry, kedua polisi tersebut sedang berdinas menyamar. Video yang viral diambil oleh anggota tim lain, yakni Kompol DK.

"Itu kan yang memvideokan Kompol DK juga, jadi memang diakui Kompol DK. Keterangan dari yang bersangkutan (2 polisi) mereka dengan Kompol DK juga. Memang mereka lagi penyelidikan kasus narkoba di salah satu THM," ujar Ferry, Sabtu (9/5/2026).

Keterlibatan Kompol DK

Kompol DK sendiri telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (6/5/2026). Salah satu pertimbangannya adalah video viral yang menunjukkan dirinya berbuat asusila di depan umum dengan seorang wanita, serta diduga menghisap vape narkoba atau pod getar.

Selain itu, Kompol DK juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Kota Tanjung Balai yang dituduh memiliki sabu 10 gram pada tahun 2025.

Motif Penyebaran Video

Hingga kini, Polda Sumut masih menyelidiki motif dan bagaimana video tersebut bisa tersebar. Ferry menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas.

Pemeriksaan Propam

Propam Polda Sumut masih memeriksa AKBP HS dan Brigadir NPL untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik. Keduanya tidak ditahan, namun proses pemeriksaan terus berjalan.

"Nanti kita coba tanyakan (sanksinya ke Propam) itu (mereka) masih dalam proses (pemeriksaan) tapi tidak ditahan, masih diproses Propam," jelas Ferry.

Sebelumnya, potongan video yang memperlihatkan seorang perwira Polda Sumut dugem di diskotik, berjoget, dan berpelukan dengan wanita ramai di media sosial. Dalam unggahan tersebut, mereka tampak mengenakan baju hitam dan menikmati alunan musik.

Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun menanti hasil akhir dari proses hukum ini.

Dimas Putra

// Verified Author

Dimas Putra

Staff Redaksi

Penulis konten kreatif untuk portal media Javas Corner.

▸ TAG TOPIK

#Kompol DK #Polda Sumut #dugem #polisi #penyamaran

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner