JAVASCORNER.CO.ID, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak main-main dalam menangani kasus dua personelnya yang viral di media sosial karena video dugem dan berjoget di tempat hiburan malam. Kabarnya, aksi tersebut melibatkan nama Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK), yang kini telah dipecat.
- Pengakuan Dua Polisi: Sedang Menyamar
- Kompol DK Dipecat Tidak Hormat
- Proses Propam Terhadap AKBP HS dan Brigadir NPL
Pengakuan Dua Polisi: Sedang Menyamar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami pengakuan AKBP HS dan Brigadir NPL. Keduanya mengaku sedang menyamar saat video dugem bersama wanita lain viral.
Peristiwa itu terjadi tahun lalu, ketika keduanya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba. Mereka sedang melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus narkoba. Video tersebut diambil oleh rekan satu tim mereka, Kompol DK.
"Itu kan memang yang memvideokan Kompol DK juga, jadi diakui Kompol DK. Keterangan dari yang bersangkutan (2 polisi) mereka dengan Kompol DK juga. Memang mereka lagi penyelidikan kasus narkoba di salah satu THM (tempat hiburan malam)," ujar Ferry, Sabtu (9/5/2026).
Kompol DK Dipecat Tidak Hormat
Kompol DK sendiri telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (6/5/2026). Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk video viral yang menunjukkan dirinya berbuat asusila di depan umum dengan seorang wanita.
Selain itu, Kompol DK juga diduga menghisap vape narkoba atau pod getar dalam video tersebut. Pertimbangan lainnya, ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Kota Tanjung Balai yang dituduh memiliki sabu 10 gram pada tahun 2025.
Polda Sumut masih menyelidiki motif dan bagaimana video itu bisa tersebar luas di media sosial.
Proses Propam Terhadap AKBP HS dan Brigadir NPL
Hingga kini, Propam Polda Sumut masih memeriksa AKBP HS dan Brigadir NPL untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik dari keduanya. Ferry menyatakan bahwa mereka belum ditahan, tetapi masih dalam proses pemeriksaan.
"Nanti kita coba tanyakan (sanksinya ke Propam) itu (mereka) masih dalam proses (pemeriksaan) tapi tidak ditahan, masih diproses Propam," jelasnya.
Sebelumnya, potongan video yang memperlihatkan perwira Polda Sumut dugem di diskotik, berjoget, dan berpelukan dengan wanita ramai di media sosial. Dalam unggahan tersebut, mereka tampak mengenakan baju hitam dan menikmati alunan musik. Publik pun menunggu hasil akhir dari proses hukum dan etik yang sedang berjalan.