Nasional

Polda Sumut Dalami Pengakuan Dua Polisi Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Elvan Rizki Elvan Rizki 09 May 2026 22:00 46 Views
Kompol DK mengenakan rompi orange dari balik jeruji besi

Kompol DK mengenakan rompi orange dari balik jeruji besi

JAVASCORNER.CO.ID, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak main-main dalam menangani kasus dua personelnya yang viral di media sosial karena video dugem dan berjoget di tempat hiburan malam. Kabarnya, aksi tersebut melibatkan nama Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK), yang kini telah dipecat.

Pengakuan Dua Polisi: Sedang Menyamar

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami pengakuan AKBP HS dan Brigadir NPL. Keduanya mengaku sedang menyamar saat video dugem bersama wanita lain viral.

Peristiwa itu terjadi tahun lalu, ketika keduanya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba. Mereka sedang melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus narkoba. Video tersebut diambil oleh rekan satu tim mereka, Kompol DK.

"Itu kan memang yang memvideokan Kompol DK juga, jadi diakui Kompol DK. Keterangan dari yang bersangkutan (2 polisi) mereka dengan Kompol DK juga. Memang mereka lagi penyelidikan kasus narkoba di salah satu THM (tempat hiburan malam)," ujar Ferry, Sabtu (9/5/2026).

Kompol DK Dipecat Tidak Hormat

Kompol DK sendiri telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (6/5/2026). Keputusan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk video viral yang menunjukkan dirinya berbuat asusila di depan umum dengan seorang wanita.

Selain itu, Kompol DK juga diduga menghisap vape narkoba atau pod getar dalam video tersebut. Pertimbangan lainnya, ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Kota Tanjung Balai yang dituduh memiliki sabu 10 gram pada tahun 2025.

Polda Sumut masih menyelidiki motif dan bagaimana video itu bisa tersebar luas di media sosial.

Proses Propam Terhadap AKBP HS dan Brigadir NPL

Hingga kini, Propam Polda Sumut masih memeriksa AKBP HS dan Brigadir NPL untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik dari keduanya. Ferry menyatakan bahwa mereka belum ditahan, tetapi masih dalam proses pemeriksaan.

"Nanti kita coba tanyakan (sanksinya ke Propam) itu (mereka) masih dalam proses (pemeriksaan) tapi tidak ditahan, masih diproses Propam," jelasnya.

Sebelumnya, potongan video yang memperlihatkan perwira Polda Sumut dugem di diskotik, berjoget, dan berpelukan dengan wanita ramai di media sosial. Dalam unggahan tersebut, mereka tampak mengenakan baju hitam dan menikmati alunan musik. Publik pun menunggu hasil akhir dari proses hukum dan etik yang sedang berjalan.

Elvan Rizki

// Verified Author

Elvan Rizki

Staff Redaksi

Spesialis konten media siber dan publikasi Google News.

▸ TAG TOPIK

#Kompol DK #Polda Sumut #dugem #polisi viral #pod getar

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner