Javas Corner - Jajaran Polres Purworejo berhasil menggagalkan aksi konvoi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kemiri. Sebanyak 24 remaja diamankan polisi setelah sebuah video yang memperlihatkan mereka membawa senjata tajam viral di media sosial.
Video tersebut merekam aksi mereka pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dini hari, di ruas Jalan Kemiri-Pituruh. Menindaklanjuti rekaman itu, Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melacak kendaraan serta identitas remaja yang ada di dalam video.
Kapolres Purworejo, AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut berasal dari sejumlah SMP dan SMK di wilayah Kemiri dan Kutoarjo. Rata-rata usia mereka masih 15 hingga 16 tahun. Aksi konvoi ini bermula dari perselisihan yang terjadi di media sosial.
"Peristiwa bermula dari saling ejek di media sosial yang memicu kesepakatan untuk berkumpul di kawasan Gunung Tugel, Kutoarjo. Sebelum melakukan konvoi sepeda motor, mencari kelompok lain," kata Kapolres saat dikonfirmasi Jumat, 6 November 2026.
Rombongan remaja tersebut kemudian bergerak melintasi sejumlah wilayah hingga akhirnya masuk ke Kecamatan Kemiri. Keberadaan mereka terpantau oleh tim patroli gabungan yang memang rutin digelar setiap akhir pekan.
Saat memasuki wilayah Kemiri, rombongan sempat dihadang oleh petugas. Namun, sebelum mencapai kawasan Kerep Kemiri, warga setempat sudah lebih dulu membubarkan kelompok tersebut hingga para remaja tercerai-berai.
Dari penanganan kasus ini, polisi mengamankan 24 anak dari dua kelompok berbeda yang berasal dari sejumlah desa di Kemiri dan Kutoarjo. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dua jaket atau jumper, celana panjang, helm, dan sebilah senjata tajam jenis celurit.
Meski melakukan penindakan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan pembinaan dan masa depan anak. Polisi pun mengundang orang tua atau wali, pihak sekolah, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk bermusyawarah mencari solusi terbaik.
"Disepakati anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan melanjutkan sekolah. Pembinaan dan pengawasan dilakukan bersama sejalan dengan program Polri Peduli Pendidikan," ucapnya.
Para remaja tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak sekolah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para siswa ke depannya.
Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian akan terus menggelar patroli rutin, khususnya pada malam Sabtu dan Minggu. Kunjungan ke sekolah-sekolah juga akan dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada siang hari, patroli diarahkan ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja.
Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk dalam penggunaan media sosial. Orang tua juga diminta membatasi jam bermain anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
"Anak-anak diharapkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, kecuali terdapat keperluan yang jelas. Orang tua perlu mengetahui keberadaan anak, mengenali teman pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu tindakan melanggar hukum," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi pergaulan anak. Tawuran dan aksi konvoi bersenjata tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Mari kita jaga generasi muda dari pengaruh negatif dan dorong mereka untuk lebih fokus pada pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
#Tawuran #Purworejo #PolresPurworejo #Remaja #SenjataTajam #BeritaNasional #Kamtibmas #Hukum #PerlindunganAnak #JavasCorner