Hukum

Polisi Amankan Terduga Pembunuh Anak Punk di Bekasi, Motif Cinta Segitiga

Redaksi Javas Corner Redaksi Javas Corner 29 Jun 2026 18:32 136 Views
Polisi Amankan Terduga Pembunuh Anak Punk di Bekasi, Motif Cinta Segitiga

Polisi Amankan Terduga Pembunuh Anak Punk di Bekasi, Motif Cinta Segitiga

JAVASCORNER.CO.ID, CIKARANG BARAT - Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan yang menewaskan seorang anak punk di Kampung Jati Baru Lanai, RT 06/RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemuda berinisial D itu menyerahkan diri setelah menghabisi nyawa temannya sendiri, Minggu (28/6/2026).

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimas Adhit Putranto mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun, berkat kerja keras tim Resmob Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, pelaku berhasil diamankan.

"Untuk terduga pelaku, alhamdulillah sudah kita amankan. Sebelumnya sempat melarikan diri. Namun, hari ini berhasil diamankan," kata Dimas.

Pelaku menyerahkan diri dari persembunyiannya di Kecamatan Tambelang. Tim langsung menjemputnya dan membawanya ke Mapolsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif Cinta Segitiga

Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengungkapkan dugaan motif di balik pembunuhan tersebut. Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai pengamen anak punk. Keduanya terlibat pertengkaran hebat sebelum penusukan terjadi.

"Sebelumnya ada cekcok, kemudian terjadi penusukan," kata Boy.

Boy menduga cekcok itu dipicu oleh hubungan asmara. Seorang perempuan anak punk berinisial M diduga menjadi rebutan antara korban dan pelaku. Hal ini memicu kecemburuan yang berujung pada tragedi.

"Sepertinya ada motif asmara, kemungkinan cemburu dengan korban ini," tutup Boy.

Keterangan Saksi

Boy Sandi menambahkan bahwa korban telah tinggal di wilayah tersebut selama sekitar 8 bulan. Selama itu, korban dikenal tidak pernah menimbulkan masalah dengan warga.

"Selama di sini, tidak pernah ada masalah besar. Baru kali ini terjadi sampai ada korban meninggal," ujarnya.

Kejadian ini mengejutkan warga setempat yang selama ini menganggap korban sebagai pribadi yang pendiam. Kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya tersangka lain.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Pelaku terancam pasal pembunuhan dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi Javas Corner

// Verified Author

Redaksi Javas Corner

Penulis Artikel

Profesional penulis artikel

▸ TAG TOPIK

#pembunuhan #anak punk #Bekasi #cinta segitiga #polisi

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner