Javas Corner - Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait viralnya postingan soal uang koordinasi yang diminta kepada pembesuk tahanan. Polisi menegaskan bahwa permintaan uang tersebut bukan dilakukan oleh personel, melainkan oleh sesama tersangka yang berada dalam satu sel.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus, mengatakan Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait viralnya narasi tersebut pada Selasa (6/10/2026). Hasil pemeriksaan itu menemukan fakta bahwa pungutan liar tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan," tegas Verdika seperti dikutip dari Semeru.
Verdika juga mengklarifikasi soal narasi kekerasan yang dilakukan oleh personel. Menurutnya, hasil pemeriksaan Paminal tidak menemukan fakta maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut," tambahnya.
Narasi tersebut viral di media sosial setelah sebuah akun mengaku diminta uang koordinasi saat membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota. Dalam postingannya, wanita tersebut memperlihatkan tangkapan layar WhatsApp dari seseorang yang meminta uang koordinasi. Postingan lainnya memperlihatkan bukti pembayaran yang ditransfer melalui m-banking sejumlah Rp1 juta. Uang tersebut ditransfer dua kali.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan. Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian untuk terus memperketat pengawasan di dalam sel tahanan, terutama terkait penggunaan alat komunikasi yang dilarang. Masyarakat yang hendak membesuk tahanan juga diimbau untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun karena proses pembesukan seharusnya bebas dari biaya.
#PolresMetroBekasi #UangKoordinasi #Pungli #Viral #KlarifikasiPolisi #BeritaNasional #Hukum #Kepolisian #JavasCorner