JAVASCORNER.CO.ID, BEKASI - Polsek Bekasi Utara menangkap seorang ibu berinisial N (19) yang membuang bayinya sendiri ke tong sampah di Perumahan Tytyan Kencana, Bekasi. Penangkapan dilakukan Minggu (8/3/2026) malam setelah penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menyatakan tim operasional berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. "Pelaku dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih dalam," ujar Tono di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (9/3).
Penemuan bayi terjadi Jumat (6/3) ketika seorang warga hendak memberi makan kucing. Bayi perempuan itu ditemukan dalam kantong kresek hitam dengan kondisi tubuh sudah membiru.
Motif Pelaku
N mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan medis. Tiga puluh menit kemudian, ia membawa bayi tersebut ke tong sampah.
Motif pembuangan muncul karena ketakutan terhadap orang tua. "Pelaku takut diomelin dan diusir dari rumah," jelas Tono. N pernah memiliki pengalaman pahit diusir orang tua karena sering pulang malam.
Kondisi Bayi
Bayi segera dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan warga. Saat ini kondisi bayi dinyatakan sehat dan masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
"Alhamdulillah bayi dalam keadaan normal," tambah Kapolsek. Pihak kepolisian memastikan bayi mendapat perawatan intensif.
Proses Hukum
Polisi menyita empat barang bukti termasuk daster, sarung, kaus, dan legging yang digunakan pelaku. N dijerat Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara. Polisi juga memeriksa kekasih pelaku sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi remaja hamil di luar nikah. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah kejadian serupa terulang.