Javas Corner - Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (21) yang diduga membegal pengemudi taksi online di kawasan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dalam foto yang beredar pada Sabtu (10/10/2026), pria yang diduga sebagai pelaku terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dengan rambut sedikit kecokelatan. Polisi menangkapnya di sebuah warung kopi di sekitar Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan bahwa polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban menerima pesanan perjalanan dari wilayah Ciledug menuju Pamulang. Pemesanan tersebut menggunakan akun yang identitasnya tidak sesuai dengan orang yang datang untuk menjadi penumpang.
Korban awalnya mendapati bahwa penumpang yang datang merupakan seorang pria, padahal pesanan tercatat atas nama seorang perempuan. Meski sempat menolak, korban akhirnya bersedia mengantar pria tersebut setelah diminta. Dalam perjalanan, keduanya sempat berbincang sebelum terjadi perselisihan terkait lokasi tujuan atau titik pemberhentian.
Setibanya di sekitar lokasi kejadian, penumpang tersebut turun dari mobil dengan alasan hendak mengambil uang tunai untuk membayar perjalanan. Ia disebut meninggalkan tas di dalam kendaraan sebagai jaminan akan kembali. Namun, setelah kembali masuk ke mobil, pria tersebut diduga menyerang pengemudi menggunakan kekerasan fisik dan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Korban yang berada dalam kondisi lemah kemudian ditendang hingga keluar dari kendaraan. Pelaku selanjutnya diduga membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban. Dalam kondisi terluka, korban berusaha meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaan kendaraan yang dibawa kabur. Hasil penyelidikan mengarah kepada pria berinisial AF (21), yang kemudian ditangkap di kawasan Terminal Rangkasbitung.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian guna mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengemudi taksi online agar lebih waspada terhadap pesanan yang identitasnya tidak sesuai. Pastikan selalu memverifikasi data penumpang dan hindari menerima orderan yang mencurigakan demi keselamatan diri.
#Pamulang #BegalTaksiOnline #TangerangSelatan #PoldaMetroJaya #Kriminal #BeritaTerkini #PencurianDenganKekerasan #KeselamatanPengemudi #BeritaNasional #JavasCorner