Javas Corner - Polda Metro Jaya resmi menetapkan 52 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pasca-demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Di tengah proses hukum yang berjalan, penyidik kini fokus memburu aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa yang diduga berada di balik aksi anarkis tersebut .
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum dan penganiayaan . Pada Selasa (1/9) dan Rabu (2/9) malam, penyidik kembali menangkap tiga orang yang diduga merusak gerbang Gedung DPR/MPR RI, sehingga total tersangka bertambah menjadi 52 orang .
"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya," tegas Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026) . Polisi menduga kerusuhan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan terorganisasi dengan pola yang mirip dengan kerusuhan-kerusuhan sebelumnya . Massa perusuh disebut datang setelah aksi demo damai selesai, tanpa membawa aspirasi, dan langsung melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas umum .
"Walaupun terlihat pembagian (klaster), namun kami menduga ada mobilisasi," ujar Iman, menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah ada kelompok atau organisasi masyarakat tertentu yang terlibat . Dalam pengusutan kasus ini, polisi juga menyoroti adanya eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 155 anak yang diamankan telah dipulangkan, namun lima di antaranya terindikasi kuat sebagai anak berkonflik dengan hukum karena kedapatan membawa bahan bakar bensin campuran buah bintaro yang siap digunakan untuk aksi provokasi .
Di sisi lain, polisi terus memburu dua pelaku yang diduga mengeroyok hingga menyebabkan tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiyawan (59) di kawasan Pejompongan. Sketsa wajah kedua pelaku telah disebarkan untuk memudahkan pencarian . Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat .
Tags:
#KerusuhanDemo #Demo27Agustus #PoldaMetroJaya #AktorIntelektual #TersangkaKerusuhan #MassaPerusuh #KasusBambang #Polisi #Jakarta #DemoDPR