News

Polisi Ungkap Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung

Ujang Trisno Ujang Trisno 05 Oct 2026 17:40 23 Views
Polisi Ungkap Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung

Polisi Ungkap Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Cakung

Javas Corner - Polisi mengungkap motif sementara penganiayaan balita berinisial REA yang baru berusia 11 bulan hingga meninggal dunia. Korban diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengatakan bahwa penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku berinisial RPP (29) terhadap istrinya. Emosi tersebut kemudian dilampiaskan kepada anaknya.

 

"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak," kata AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi pada Kamis (1/10/2026). Pelaku mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.

 

"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelas Made.

 

Kasus tersebut terungkap setelah pelaku datang sambil menggendong korban kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pelaku dalam kondisi menangis dan meminta bantuan agar korban dibawa ke rumah sakit.

 

"Pada waktu kejadian sang ibu (inisial M, usia 23 tahun) sedang kerja, di kontrakannya hanya pelaku dan anak (korban). Itu ayah kandung ya, bukan ayah tiri," ujar Made.

 

Saksi kemudian memeriksa kondisi korban dan melihat adanya luka lebam pada wajah. Saat ditanya mengenai kondisi anak tersebut, pelaku awalnya menyebut korban sakit karena muntah-muntah.

 

"Tetapi sewaktu di cek oleh saksi, wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini?' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin, jawaban pelaku berbelit-belit. Kemudian saksi melapor ke ibu RT 011," ucap Made.

 

Ibu kandung korban yang saat kejadian sedang bekerja baru mengetahui kondisi anaknya setelah pulang sekitar pukul 19.15 WIB. Setibanya di rumah, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam. Sang ibu kemudian menanyakan kondisi anaknya kepada pelaku. Namun, pelaku kembali mengatakan bahwa korban tertimpa kipas angin.

 

"Menurut sang ibu, kalau luka di wajah korban sudah ada dua hari yang lalu dan pelaku selalu berbelit-belit kalau ditanya mengenai masalah korban," kata Made.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ketua RT setempat menerima laporan mengenai kondisi korban yang tidak wajar. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, wajah lebam, serta terlihat pucat. Ketua RT selanjutnya menghubungi Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tempat kejadian perkara.

 

Dari pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan luka lebam pada bagian mata sebelah kiri serta luka lebam pada bagian kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum guna mengetahui secara medis penyebab kematian dan kondisi luka yang dialami korban.

 

"Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur," ucap Made.

 

Polisi selanjutnya mengamankan TKP serta mengumpulkan barang bukti dan dokumentasi untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, adalah persoalan serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang semestinya.

 

#KekerasanAnak #Cakung #JakartaTimur #PolresMetroJakartaTimur #KDRT #PerlindunganAnak #BeritaHukum #KasusKriminal #BeritaNasional #JavasCorner

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar Arsitektur Web di PT Javas Corner Media | Cyber Security di PT Cyber Security Internasional | Kontributor Riset Data Cyber Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner