JAVASCORNER.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Polsek Pondok Aren berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial A diamankan setelah warga melaporkan aksinya kepada petugas yang sedang melakukan patroli.
Penangkapan Pelaku
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga. Saat itu, petugas sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Pondok Aren.
"Polsek Pondok Aren menangkap pelaku curanmor berdasarkan laporan warga ketika kita melakukan patroli," kata Anne di Kota Tangerang Selatan pada Kamis (21/5/2026).
Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali terlibat kasus serupa. Ia beraksi seorang diri pada Rabu (20/5/2026) di salah satu lokasi di Pondok Aren.
Kronologi Kejadian
Anne menjelaskan, peristiwa terjadi saat pelaku melancarkan aksinya. Warga yang melihat langsung menangkap dan mengamankan pelaku, kemudian melaporkannya ke Polsek Pondok Aren.
"Pelaku berinisial A, residivis, melakukan curanmor di wilayah kemarin. Warga menangkap, mengamankan, dan langsung memberikan laporan kepada kami. Kami datang ke lokasi," tambahnya.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan aksi lainnya. Polisi juga terus berkoordinasi dengan warga setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Alhamdulillah, kolaborasi dengan warga setempat membuat Polsek segera responsif datang ke TKP dan mengamankan ke Polsek," ungkap Anne.
Imbauan Polisi
Di sisi lain, Anne mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan diri dan lingkungan. Salah satu langkah sederhana yang disarankan adalah menambah kunci ganda pada kendaraan bermotor.
"Himbauan kepada masyarakat khusus Polsek Pondok Aren, menambah kunci ganda. Kami petugas tak ada bosannya dan lelah untuk memberikan rasa aman, nyaman khususnya Pondok Aren," pungkasnya.
Polsek Pondok Aren berkomitmen terus bersinergi dengan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.