JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Dalam pidatonya, ia menyampaikan sejumlah janji kebijakan yang dinilai pro-buruh, mulai dari pembentukan satuan tugas mitigasi PHK, penyediaan daycare di tempat kerja, hingga pemotongan potongan ojol menjadi 8 persen.
Satgas PHK untuk Lindungi Buruh
Prabowo mengumumkan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK," ujarnya.
Negara Siap Ambil Alih
Ia menegaskan Indonesia adalah negara kuat sehingga buruh tak perlu cemas. Contohnya ketersediaan BBM dan swasembada pangan. "Seluruh dunia krisis, kita masih aman," katanya.
Daycare dan Perumahan Terjangkau
Merespons aspirasi Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, Prabowo berjanji memperjuangkan daycare di tempat kerja atau lingkungan perumahan buruh. "Ini saran yang baik, akan kita perjuangkan," ujarnya.
Klaster Perumahan Dekat Industri
Selain daycare, ia juga akan membangun klaster perumahan dekat kawasan industri agar buruh dekat dengan tempat kerja.
Potongan Ojol 8 Persen
Prabowo juga menyoroti potongan aplikasi ojol yang dinilai terlalu besar. Ia berjanji menurunkan potongan menjadi 8 persen dari sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen. "Enak aje... kerja keras tapi duit kena potong 20 persen," sindirnya. Harapannya, kebijakan ini dapat meringankan beban para pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Langkah-langkah ini diharapkan segera direalisasikan agar buruh merasakan manfaatnya.