JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melarang para pejabat menggelar open house secara mewah-mewahan pada Idul Fitri 2026. Larangan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Larangan Resmi dari Presiden
Prabowo menegaskan bahwa pejabat harus memberikan contoh kepada masyarakat. "Kita juga harus memberi contoh open house atau apa jangan terlalu mewah-mewahan," ujarnya dalam sidang kabinet.
Presiden mengingatkan masih banyak masyarakat yang terdampak bencana. "Saudara kita di daerah bencana, dan suasana ini kita kasih contoh ke rakyat," tambahnya.
Pertimbangan Sosial dan Ekonomi
Meski melarang open house mewah, Prabowo menekankan bahwa larangan ini tidak berarti pejabat sama sekali tidak menggelar open house. Roda perekonomian harus tetap berjalan.
"Tapi, kita juga jangan total istilahnya tutup semua acara. Kalau tidak ekonomi kita juga enggak jalan," imbuhnya. Pernyataan ini menunjukkan keseimbangan antara keprihatinan sosial dan kebutuhan ekonomi.
Perbedaan Jadwal Idul Fitri
Idul Fitri 2026 diprediksi memiliki perbedaan penentuan tanggal antara pemerintah dan Muhammadiyah. Muhammadiyah sudah menetapkan Lebaran jatuh pada 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah masih akan menggelar sidang isbat untuk menentukan tanggal resmi. Perbedaan ini menjadi pertimbangan tambahan dalam persiapan perayaan.
Larangan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Idul Fitri yang lebih sederhana dan penuh kepedulian. Masyarakat menanti implementasi nyata dari instruksi presiden ini di berbagai tingkat pemerintahan.