JAVASCORNER.CO.ID, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pria berinisial IAS, pelaku pembobol kotak amal di sejumlah masjid dan musala di wilayah Kota Bojonegoro. Pelaku ditangkap setelah aksi terakhirnya di Masjid Al-Qosim, Kelurahan Klangon, terekam CCTV.
Penangkapan Pelaku Spesialis Kotak Amal
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksono, mengungkapkan bahwa IAS merupakan spesialis pencurian kotak amal. Ia telah beraksi di beberapa lokasi strategis di wilayah kota Bojonegoro. Setidaknya ada tiga lokasi lain yang pernah disatroni, yaitu Masjid di perumahan Jalan Ade Irma, Masjid Al Islah di Jalan Basuki Rahmad, dan Mushola Al Hidayah di Jalan Panglima Sudirman.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakuinya. Ternyata uang hasil curian sudah habis untuk judi," kata Cipto. Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Minggu, 26 April 2026.
Modus Aksi dan Barang Bukti
Saat melancarkan aksinya, IAS selalu membawa peralatan khusus untuk merusak pengaman kotak amal. Dengan alat tersebut, ia bisa menguras isi kotak amal dengan cepat. Pelaku juga tergolong nekat karena beraksi di siang hari.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal. Polisi juga menyita rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, IAS dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda kategori V maksimal Rp500 juta.
Polisi mengimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem keamanan yang lebih baik. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat ibadah.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. Aparat kepolisian terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah Bojonegoro demi kenyamanan bersama.