JAVASCORNER.CO.ID, KONAWE - Seorang pria berinisial D (27) diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menyandera seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/7/2026). Pelaku menggunakan sebilah pisau dapur dan mengancam keselamatan korban. Berkat kesigapan personel Polsek Sampara dan Koramil Sampara, korban berinisial Kalisa berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa luka.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan perilaku tidak biasa. D terlihat gelisah, menangis, dan berulang kali berteriak karena merasa ada seseorang yang hendak membunuhnya. Warga sekitar panik saat melihat D membawa pisau dapur dan menyandera balita yang sedang bermain di dekat rumahnya.
Kapolsek Sampara, Iptu Herianto, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah warga dan mengambil pisau dapur sebelum menyandera korban. "Pelaku dalam kondisi tidak stabil, kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan situasi," ujarnya.
Lokasi Kejadian
Peristiwa menegangkan ini terjadi di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Lokasi yang cukup terpencil membuat warga sempat kesulitan meminta bantuan.
Aksi Penyelamatan Dramatis
Polsek Sampara bersama Koramil Sampara segera tiba di lokasi. Tim melakukan negosiasi dengan pelaku selama beberapa menit. Pelaku terus mengancam dengan pisau, namun petugas berhasil mengalihkan perhatiannya.
"Kami memanfaatkan momen ketika pelaku lengah. Anggota kami langsung merebut pisau dan mengamankan korban. Prosesnya berlangsung cepat dan tanpa kekerasan berlebihan," jelas Iptu Herianto. Balita Kalisa langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Peran TNI
Keberhasilan penyelamatan juga berkat kerja sama dengan Koramil Sampara. Personel TNI membantu mengamankan perimeter dan memberikan dukungan psikologis kepada warga yang menyaksikan kejadian.
Latar Belakang Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, pelaku D diketahui baru sekitar satu setengah bulan keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari setelah menjalani perawatan. Keluarga pelaku mengaku bahwa D memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering kambuh jika tidak minum obat.
"Kami sudah berusaha mengawasi, tapi kadang dia pergi tanpa sepengetahuan kami. Kejadian ini sangat mengejutkan," ujar seorang kerabat yang enggan disebut namanya. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan akan membawa pelaku kembali ke RSJ untuk perawatan lebih lanjut.
Dampak dan Harapan
Kejadian ini menyisakan trauma bagi korban dan keluarganya. Balita Kalisa kini dalam pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya. Warga sekitar berharap ada peningkatan pengawasan terhadap ODGJ di lingkungan mereka.
Kapolsek Sampara mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa. "Jangan ragu melapor ke pihak berwajib jika ada perilaku mencurigakan. Penanganan dini dapat mencegah kejadian serupa," pungkasnya.