JAVASCORNER.CO.ID, MEDAN - Seorang residivis berusia 40 tahun ditangkap polisi setelah mencuri iPhone 11 milik pedagang minuman di Medan Timur. Pelaku malah berteriak minta tolong sambil memukul korban saat ketahuan.
Kronologi Pencurian
Kejadian bermula Jumat (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. M Irpansyah Damanik (27) sedang berjualan minuman di Medan Timur.
Andi Pramana Chaniago alias Bores datang memesan minuman. Ia membayar dengan uang Rp100 ribu.
Karena tidak memiliki uang kembalian, korban pergi menukar uang tersebut. Saat kembali memberikan kembalian, ia menyadari iPhone miliknya hilang.
Korban langsung mengejar pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. "Bang, mana hp ku?" tanya korban.
Pelaku menjawab, "Mana ada hp," sambil memukul korban dan berteriak minta tolong. Teman pelaku berinisial D ikut memukul wajah korban.
Penangkapan Pelaku
Tim Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus Andi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan terjadi di Jalan Sei Batang Serangan, Babura, Medan Baru. Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar memimpin operasi.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu M. Yusuf Dabutar.
Pelaku mengaku mencuri iPhone 11 milik pedagang minuman tersebut. Barang bukti berhasil diamankan.
Riwayat Kriminal
Andi bukan pencuri pemula. Polisi menemukan dua laporan lain terhadap dirinya di Polsek Medan Timur.
Pertama, penggelapan sepeda motor Honda Vario hitam BK 5762 AGO di Jalan Gunung Sibual pada 27 Oktober 2025.
Kedua, pencurian motor Honda Supra hitam BK 5464 UK di Jalan Ampera III pada 8 November 2025.
Pelaku mengaku menjual motor Supra hasil curian seharga Rp1,8 juta di Jalan Sei Batang Serangan. Motor Vario dijual Rp4 juta di Jalan Mapilindo.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot dan berfoya-foya," ungkap Iptu Dabutar.
Yang mengejutkan, ini bukan kali pertama Andi berurusan dengan hukum. "Pelaku sudah 10 kali masuk penjara sebelumnya. Dengan kasus ini, total menjadi 11 kali," tegas mantan Kanitreskrim Polsek Patumbak dan Medan Area tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya residivis di masyarakat. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.