JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April 2026. Tiga dari dokumen tersebut merupakan kerja sama strategis di sektor energi, mencakup kemitraan mineral kritis, energi bersih, dan carbon capture storage (CCS).
- Kemitraan Mineral Kritis
- Penguatan Energi Bersih
- Kerja Sama Carbon Capture Storage
- Dampak bagi Transisi Energi
Kemitraan Mineral Kritis
MoU pertama yang ditekan fokus pada kemitraan mineral kritis. Dokumen ini menjadi landasan bagi kedua negara untuk mengoptimalkan potensi sumber daya mineral Indonesia yang vital bagi industri teknologi dan energi terbarukan.
Indonesia dikenal memiliki cadangan nikel, kobalt, dan tembaga yang signifikan. Mineral-mineral ini dibutuhkan untuk produksi baterai kendaraan listrik dan panel surya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menarik investasi dari Korea Selatan dalam pengolahan mineral kritis di dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah komoditas sebelum diekspor.
Penguatan Energi Bersih
Nota kesepahaman kedua terkait penguatan kerja sama di bidang energi bersih. MoU ini diteken langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan Kim Sungwhan.
Bahlil menegaskan dokumen ini menjadi fondasi penting bagi kedua negara. Tujuannya mendorong transisi energi, khususnya dalam pemanfaatan energi bersih.
Fokus Kerja Sama
Kerja sama energi bersih akan mencakup beberapa area utama:
- Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dan angin
- Transfer teknologi energi terbarukan
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
- Riset bersama untuk inovasi energi hijau
Kerja Sama Carbon Capture Storage
MoU ketiga membahas kerja sama di bidang carbon capture storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon. Teknologi ini dianggap krusial untuk mengurangi emisi dari industri fosil selama transisi energi.
Indonesia memiliki potensi geologi yang mendukung penyimpanan karbon. Beberapa cekungan sedimen dianggap cocok untuk proyek CCS skala besar.
Korea Selatan membawa keahlian teknologi dalam pengembangan CCS. Kolaborasi ini dapat membuka peluang komersialisasi penyimpanan karbon di Indonesia.
Dampak bagi Transisi Energi
Penandatanganan tiga MoU energi ini terjadi di tengah upaya global mempercepat transisi energi. Indonesia menargetkan net zero emission pada 2060, sementara Korea Selatan berkomitmen mencapai netralitas karbon pada 2050.
Kerja sama mineral kritis dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi bersih global. Sementara kolaborasi CCS membantu mengurangi jejak karbon dari industri ekstraktif yang masih beroperasi.
Pemerintah berharap kemitraan dengan Korea Selatan dapat menarik lebih banyak investasi hijau ke Indonesia. Sinergi kedua negara diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.
Implementasi ketiga MoU akan dipantau melalui mekanisme pertemuan rutin antar pemerintah. Hasil konkret diharapkan terlihat dalam dua hingga tiga tahun ke depan, seiring dengan percepatan proyek energi bersih di Indonesia.