Javas Corner - Sebuah aksi sabotase digital yang dilakukan mantan karyawan mengguncang dunia teknologi. Kandula Nagaraju (39), seorang pria asal India, dijatuhi hukuman penjara dua tahun delapan bulan setelah terbukti menghapus 180 server virtual milik perusahaan teknologi asal Singapura, NCS. Kerugian yang ditimbulkan mencapai S$918.000 atau sekitar Rp16,19 miliar.
Kasus ini bermula dari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan NCS terhadap Kandula pada Oktober 2022 karena kinerja yang buruk. Ia terakhir kali bekerja pada 16 November 2022. Menurut dokumen pengadilan, Kandula merasa bingung dan kesal atas pemecatan tersebut karena merasa telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang baik selama bergabung di perusahaan.
Setelah kontraknya diputus, Kandula harus kembali ke India karena tidak memiliki pekerjaan lain di Singapura. Namun, rasa sakit hati itu rupanya tidak berhenti di situ. Ia masih menyimpan akses administrator ke sistem perusahaan dan menggunakannya untuk melancarkan aksi balas dendam.
Sebelum dipecat, Kandula merupakan bagian dari tim beranggotakan 20 orang yang mengelola sistem komputer jaminan kualitas atau quality assurance (QA) di NCS. Sistem tersebut digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan. NCS sendiri menyatakan bahwa sistem itu adalah sistem pengujian mandiri yang terdiri dari sekitar 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif.
Setelah kembali ke India, Kandula menggunakan laptopnya untuk mengakses sistem secara ilegal menggunakan kredensial login administrator. Ia melakukan akses tidak sah sebanyak enam kali antara 6 Januari hingga 17 Januari 2023. Pada Februari 2023, ia kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru dan menyewa kamar dengan mantan rekannya di NCS. Dari sana, ia menggunakan jaringan Wi-Fi untuk mengakses sistem NCS sekali lagi pada 23 Februari 2023.
Selama periode akses ilegal tersebut, Kandula menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip tersebut dapat digunakan untuk menghapus server. Pada Maret 2023, ia mengakses sistem QA NCS sebanyak 13 kali. Puncaknya terjadi pada 18 dan 19 Maret, ketika ia menjalankan skrip yang diprogram untuk menghapus 180 server virtual satu per satu.
Keesokan harinya, tim NCS menyadari sistem tidak dapat diakses. Upaya pemecahan masalah tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ditemukan bahwa server telah dihapus. Laporan polisi dibuat pada 11 April 2023, dan beberapa alamat IP yang ditemukan melalui penyelidikan internal diserahkan kepada polisi.
Laptop Kandula disita polisi dan ditemukan skrip yang digunakan untuk melakukan penghapusan. Investigasi mengungkapkan bahwa ia mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual, yang kemudian ia gunakan untuk mengkodekan skrip penghapusan tersebut.
Akibat perbuatannya, NCS mengalami kerugian sebesar S$917.832 atau sekitar Rp16,19 miliar. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan-perusahaan teknologi tentang pentingnya mencabut akses sistem secara menyeluruh segera setelah kontrak karyawan berakhir.
Insiden ini juga menyoroti risiko keamanan siber yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Ancaman tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa juga dari mantan karyawan yang menyimpan dendam dan masih memiliki akses ke sistem internal.
#SakitHatiDipecat #PHK #Sabotase #AksesIlegal #PerusahaanTeknologi #KerugianFinansial #SistemKomputer #KeamananSiber #NCS #PemutusanHubunganKerja