JAVASCORNER.CO.ID, SURABAYA - Polisi mengungkap fakta baru di balik aksi pelemparan bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas di Surabaya. Terduga pelaku yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) berusia sekitar 30 tahun itu diduga tidak bertindak spontan, melainkan telah mengintai salah satu lokasi sasaran selama dua hari.
Kronologi Pelemparan
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Sasaran utama adalah Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo dan Pos Lantas di kawasan Bundaran Waru, Cito, Surabaya. Berdasarkan keterangan saksi, seorang pengendara sepeda motor datang sendirian ke Pos Lantas Margorejo. Pelaku kemudian melempar botol yang memicu kobaran api di bagian depan pos.
Api sempat membesar di area pintu masuk sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Tidak lama berselang, aksi serupa juga terjadi di pos polisi kawasan Bundaran Waru. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun satu anggota polisi dilaporkan mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Fakta Pengintaian
Polisi kemudian melakukan penelusuran rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku diduga telah beberapa kali berada di sekitar Pos Lantas Margorejo sebelum kejadian. Ia bahkan sempat terlihat bolak-balik di sekitar pos selama kurang lebih dua hari.
Yang lebih mencurigakan, pelaku pernah terlihat berada di depan pos tanpa mengenakan helm dan menunjukkan sikap menantang kepada petugas. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi pelemparan telah dipersiapkan sebelumnya, bukan sekadar luapan emosi sesaat.
Motif dan Pengakuan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari keterangan yang dihimpun, aksi tersebut dipicu rasa kecewa setelah yang bersangkutan pernah ditilang polisi. Kekesalan itu semakin berkembang setelah pelaku mendengar informasi mengenai seorang pelanggar lalu lintas yang menurutnya tidak mendapatkan tindakan serupa.
Dalam perkembangan berikutnya, terduga pelaku juga disebut mengaku mendapatkan inspirasi mengenai cara melempar benda tersebut dari permainan gim PUBG. Namun, hal ini masih sebatas pengakuan dan belum tentu menjadi penyebab utama tindak kekerasan. Polisi masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Respons Polisi
Polda Jawa Timur membenarkan adanya anggota polisi yang terluka dan kerusakan pada kedua pos. Meski demikian, pelayanan kepolisian tetap berjalan seperti biasa. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Kasus ini menjadi peringatan bahwa ketidakpuasan terhadap penindakan lalu lintas bisa berujung pada tindakan kriminal jika tidak dikelola dengan baik.