Javas Corner - Singapura tengah menghadapi kondisi darurat kualitas udara setelah kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia semakin pekat menyelimuti negara tersebut. Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) menerbitkan peringatan resmi pada Sabtu (5/9/2026) pagi terkait kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat di wilayah barat, tengah, dan timur.
Berdasarkan data yang dirilis NEA, Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) 24 jam pada pukul 19.00 waktu setempat tercatat mencapai angka 103 di wilayah tengah. Sebelumnya pada pukul 06.00, wilayah barat dan timur juga berada dalam kategori tidak sehat dengan PSI masing-masing 103 dan 102. Wilayah barat kemudian turun menjadi 91 pada pukul 19.00, begitu pula wilayah timur yang turun menjadi 83. Sementara wilayah utara dan selatan masih berada dalam kategori sedang dengan PSI 78 dan 79.
Ini merupakan pertama kalinya PSI 24 jam Singapura melampaui level 100 sejak 8 Oktober 2023. Kondisi tersebut mendorong NEA untuk mulai menerbitkan peringatan kabut asap harian yang mencakup prakiraan PSI 24 jam, membantu masyarakat merencanakan aktivitas mereka untuk hari berikutnya.
NEA memperkirakan Singapura akan terus terdampak kabut asap lintas batas selama kebakaran di Indonesia masih berlangsung. Prakiraan PSI 24 jam berada di ujung atas kisaran sedang hingga ujung bawah kisaran tidak sehat. Sebagian besar wilayah sekitar tetap kering pada hari Sabtu, sementara gumpalan asap sedang hingga pekat di bagian selatan dan tengah Sumatra serta berbagai wilayah di Kalimantan terus terbawa angin menuju Singapura.
Kondisi kering diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan angin dominan bertiup dari arah tenggara atau selatan. Hal ini membuat potensi kabut asap tetap tinggi selama sumber api di Indonesia belum berhasil dipadamkan.
PSI 24 jam merupakan indikator kualitas udara harian yang dihitung berdasarkan enam polutan udara, yaitu PM2.5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. Pembacaan PSI 24 jam dianggap sangat tidak sehat jika berada dalam kisaran 201-300, dan berbahaya jika melebihi 300. Sementara itu, PM2.5 adalah partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang menjadi polutan utama selama kabut asap dan sangat membahayakan kesehatan.
Satuan Tugas Kabut Asap atau Haze Task Force (HTF) Singapura telah mengaktifkan rencana aksi masing-masing lembaga untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Imbauan harian NEA akan terus diperbarui agar warga dapat menyesuaikan kegiatan mereka dengan kondisi kualitas udara terkini.
Situasi ini kembali menegaskan bahwa karhutla di Indonesia bukan hanya masalah domestik, melainkan persoalan regional yang dampaknya dirasakan langsung oleh negara tetangga. Kerja sama lintas negara dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi semakin mendesak untuk mencegah terulangnya krisis kabut asap di masa depan.
#SingapuraDarurat #KabutAsap #Karhutla #KualitasUdara #PSI24Jam #NEA #PolusiUdara #PM2.5 #KrisisAsap #ASEAN