Javas Corner - Kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyeret Phra Wachirayan, mantan kepala wihara terkenal di Provinsi Ayutthaya, Thailand, memasuki babak baru. Kasus ini semakin viral setelah penyelidikan juga mengungkap dugaan hubungan terlarang sang biksu dengan seorang perempuan yang disebut membantu menyembunyikan aliran dana.
Mengutip laporan Thairath, perempuan yang terseret dalam kasus ini bernama Sika Ae, berusia 47 tahun dan berstatus menikah. Laporan media Thailand itu mengungkap bahwa kehidupan Sika Ae menurut pengakuan tetangganya berubah drastis sejak memiliki hubungan dengan Phra Wachirayan.
Seorang tetangga mengatakan Sika Ae sebenarnya jarang terlihat berada di rumah. Menurutnya, perempuan tersebut rata-rata hanya pulang sekitar tiga bulan sekali dan lebih sering datang untuk menemui ibunya.
"Ia menyebut perempuan tersebut sebelumnya menggunakan mobil lama sebelum kemudian terlihat menggunakan Toyota Fortuner hitam dengan pelat merah yang masih baru," tulis laporan media Thailand tersebut.
Si tetangga juga mengatakan rumah tersebut telah dibeli Sika Ae sebelum dirinya pindah ke kawasan itu pada 2019. Belakangan, Sika Ae disebut membeli satu rumah lagi sehingga memiliki dua rumah, meski jarang tinggal di keduanya.
Informasi mengenai gaya hidup tersebut muncul setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah Sika Ae. Dalam penggeledahan, aparat menemukan 35 benda bertuah berbahan emas, emas batangan, dan perhiasan. Nilai emas dan perhiasan tersebut diperkirakan mencapai 6.037.470 baht atau setara Rp3,216 miliar.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar 3.592.300 baht atau setara Rp1,9 miliar. Selain emas dan uang tunai, penyidik menyita dua sertifikat tanah, satu kontrak jual beli tanah, tujuh buku rekening bank, empat surat tabungan, serta 18 dokumen investasi.
Kasus ini berawal dari rekaman viral yang memperlihatkan dugaan hubungan terlarang antara Phra Wachirayan dan Sika Ae. Rekaman tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengungkap adanya aliran dana sumbangan yang tidak pernah masuk ke rekening resmi kuil.
Penyelidikan mengungkap dana sumbangan jutaan baht tidak pernah masuk ke dalam rekening resmi kuil. Total kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai sekitar 2,8 juta dolar AS atau lebih dari Rp46 miliar.
Kasus ini menjadi skandal besar di Thailand dan menyita perhatian publik internasional. Sosok biksu yang seharusnya menjadi panutan umat justru terjerat dugaan penggelapan dana dan hubungan terlarang yang mencoreng citra institusi keagamaan.
Polisi Thailand masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
#BiksuThailand #Skandal #SikaAe #PhraWachirayan #PenggelapanDana #PencucianUang #Viral #Thailand #BeritaInternasional #KasusKeagamaan