Jurnalisme Sastrawi

SURAT DARI AKUN YANG DINONAKTIFKAN

Ujang Trisno Ujang Trisno 11 Apr 2026 14:02 135 Views
SURAT DARI AKUN YANG DINONAKTIFKAN

SURAT DARI AKUN YANG DINONAKTIFKAN

SURAT DARI AKUN YANG DINONAKTIFKAN

Oleh: Sebuah Akun yang Lahir 15 Maret 2010

 

Prolog: Aku, Akun yang Tiba-Tiba Mati Suri

 

Aku tidak minta dilahirkan. Tapi begitulah takdir sebuah akun media sosial. Aku diciptakan pada 15 Maret 2010—saat itu penggunaku, sebut saja Dinda, berusia 7 tahun. Tentu saja itu bohong. Mana ada anak 7 tahun bikin akun Facebook dengan email sendiri? Yang bikin adalah ayahnya, menggunakan tanggal lahir Dinda yang asli.

 

Sejak itu, aku hidup. Tumbuh bersama Dinda. Dari foto-foto polos masa kecil: Dinda pakai seragam SD, Dinda ulang tahun ke-8 dengan kue tart bentuk princess, Dinda liburan ke Dufan. Lalu berlanjut ke masa remaja: foto pertama pakai seragam SMP, status galau pertama—"kenapa sih cowok itu gitu banget?"—dan pertemanan yang meluas.

 

Aku adalah saksi digital pertumbuhan seorang anak Indonesia. Hingga suatu hari, di bulan Maret 2026, aku mati.

 

Bukan mati karena Dinda menghapusku. Bukan mati karena lupa password. Aku mati karena sebuah notifikasi dari platform: "Akun Anda telah dinonaktifkan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital."

 

Dan begitulah kisahku dimulai. Kisah tentang bagaimana sebuah negara memutuskan untuk melindungi anak-anaknya dengan cara yang membuat banyak orang—termasuk aku—tercengang.

 

---

 

Babak I: Hari Ketika Tombol Dimatikan

 

28 Maret 2026. Dinda membuka ponselnya seperti biasa. Ia ingin mengunggah foto tugas prakarya dari sekolah—sebuah miniatur rumah adat dari stik es krim. Tapi layar ponselnya menampilkan sesuatu yang asing: "Akun Anda telah dinonaktifkan."

 

"Ayah! Facebook-ku kok nggak bisa dibuka?" teriak Dinda dari kamarnya.

 

Ayahnya, seorang dosen ilmu komunikasi berusia 45 tahun, datang dengan wajah bingung. Ia mencoba login. Gagal. Ia mencoba reset password. Tetap gagal. Lalu ia membaca email dari Meta: "Berdasarkan kebijakan pemerintah Indonesia, akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan."

 

"Tapi Dinda kan sudah 15 tahun 11 bulan," gumam Ayahnya. "Kurang sebulan lagi 16 tahun."

 

Iya. Aku, akun Dinda, hanya kurang satu bulan menuju usia legal. Tapi aturan tidak peduli. Aturan bilang: anak di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun di platform digital berisiko tinggi .

 

Platform berisiko tinggi itu termasuk: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox .

 

Delapan platform. Delapan pintu digital yang tiba-tiba tertutup untuk Dinda dan jutaan anak Indonesia lainnya.

 

Dinda menangis. Bukan karena ia tidak bisa scroll TikTok. Tapi karena di akun itu tersimpan percakapan terakhir dengan almarhumah ibunya, yang meninggal dua tahun lalu karena kanker. Setiap malam, Dinda membaca ulang pesan-pesan itu. Suara ibunya dalam bentuk teks: "Dinda udah makan? Jangan tidur larut ya. Mama sayang Dinda."

 

Sekarang, pesan-pesan itu ikut mati. Ikut dinonaktifkan. Ikut dikorbankan demi "perlindungan anak."

 

---

 

Babak II: Pidato yang Mulia, Eksekusi yang Rumit

 

Mari kita mundur sedikit. Semua ini berawal dari niat baik. Sungguh.

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan kebijakan ini dengan nada prihatin: "Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma." 

 

Angka-angkanya memang mengerikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat: 48 persen anak mengalami perundungan siber. 50 persen anak terpapar konten bermuatan seksual. 197.054 anak tercatat menjadi korban perjudian online. 

 

Dengan data seperti itu, siapa yang berani menentang? Pemerintah hadir sebagai pahlawan. Pelindung. Penjaga gerbang.

 

Bahkan dunia internasional memuji. Presiden Prancis Emmanuel Macron mencuit: "Terima kasih sudah mengikuti gerakan ini." Indonesia menjadi pionir di Asia Tenggara untuk pembatasan akses platform digital kepada anak-anak .

 

Tapi seperti kata pepatah lama: jalan menuju neraka sering kali diaspal dengan niat baik.

 

Masalahnya bukan pada tujuannya. Melindungi anak itu mulia. Masalahnya adalah pada caranya. Pada definisi "perlindungan" yang dipilih pemerintah. Pada asumsi bahwa mematikan akses sama dengan menyelesaikan masalah.

 

---

 

Babak III: Suara-Suara yang Tak Sependapat

 

Di sebuah kafe kecil di bilangan Jakarta Selatan, tiga mahasiswa Fakultas Psikologi berkumpul. Salah satunya adalah kakak sepupu Dinda, sebut saja Raka.

 

"Gue baca artikel menarik di Kompas," kata Raka sambil menyeruput kopi pahitnya. "Ada peneliti psikologi sosial dari Unika Atma Jaya, namanya Abdul Hadi. Dia bilang kebijakan ini cacat logika." 

 

"Cacat gimana?" tanya temannya.

 

"Gini. Rokok dan miras dilarang untuk anak di bawah umur karena benda itu secara inheren berbahaya. Zatnya sendiri berbahaya. Tapi medsos? Medsos itu cuma medium. Kayak pisau. Bisa buat masak, bisa buat nusuk. Yang bahaya itu bukan pisaunya, tapi penggunaannya." 

 

Temannya mengangguk. "Terus kenapa nggak yang diregulasi algoritmanya aja? Atau kontennya?"

 

"Nah, itu dia. Di China, pemerintahnya ngatur algoritma Douyin—versi TikTok mereka—supaya ngasih konten edukasi ke anak-anak. Kenapa kita nggak bisa kayak gitu? Kenapa harus main blokir semua?" 

 

Pertanyaan bagus. Aku, sebagai akun yang sudah mati, juga ingin tahu jawabannya.

 

Peneliti itu juga mempertanyakan dasar ilmiahnya: "Efek media sosial terhadap kesehatan mental bervariasi. Sejumlah metastudi menunjukkan bahwa efeknya kecil, bahkan tidak signifikan." 

 

Jadi, apakah 50 persen anak yang terpapar konten seksual itu karena medsosnya yang jahat? Atau karena tidak ada yang mendampingi mereka saat berselancar?

 

Data KPAI sendiri menyebut: hanya 28 persen anak yang mendapat pendampingan orang tua saat menggunakan internet. 

 

Artinya, 72 persen anak Indonesia dibiarkan sendirian di hutan belantara digital. Lalu ketika mereka tersesat dan dimakan serigala, yang disalahkan adalah hutannya, bukan orang dewasa yang meninggalkan mereka tanpa bekal.

 

---

 

Babak IV: Kreativitas Anak Negeri yang Tak Bisa Dibungkam

 

Tapi anak-anak Indonesia tidak tinggal diam. Mereka kreatif. Sangat kreatif.

 

Di berbagai kota, anak-anak mulai menemukan cara untuk tetap eksis di dunia maya. Ada yang meminjam akun kakaknya. Ada yang bikin akun baru dengan tanggal lahir palsu—sebuah ironi yang indah: demi melindungi anak dari internet, pemerintah justru mendorong mereka untuk berbohong lebih rajin.

 

Di sebuah SMP di Bandung, sekelompok siswa membuat platform sendiri. Namanya "Warung Digital"—sebuah grup WhatsApp raksasa yang berisi 200 anggota, dengan admin seorang anak kelas 9 yang kebetulan sudah 16 tahun. Di dalamnya, mereka berbagi meme, curhat, dan saling menyemangati. Tidak ada algoritma yang memanipulasi. Tidak ada iklan judi online. Hanya anak-anak yang ingin tetap terhubung.

 

Di Surabaya, seorang siswi kelas 8 bernama Sari membuat blog pribadi di WordPress. Ia menulis puisi, cerpen, dan jurnal harian. Blog itu tidak masuk dalam daftar platform "berisiko tinggi", jadi aman. Tulisannya bahkan mulai dibaca oleh guru Bahasa Indonesianya, yang kemudian mendorongnya untuk ikut lomba menulis tingkat provinsi.

 

"Lucu ya," kata Sari dalam salah satu postingannya. "Pemerintah takut aku lihat konten negatif di TikTok, tapi mereka nggak sadar: aku bisa akses konten negatif lewat Google. Atau lewat Telegram. Atau lewat situs berita yang kolom komentarnya lebih sadis dari apapun."

 

Dan Sari benar. Pemblokiran media sosial tidak menyelesaikan masalah konten. Ia hanya memindahkan masalah ke platform lain. Atau lebih buruk: ke underground internet yang sama sekali tidak terawasi.

 

---

 

Babak V: Yang Lucu di Tengah Drama

 

Di tengah semua kekisruhan ini, selalu ada ruang untuk tertawa.

 

Sebuah video viral di YouTube—ironisnya, platform yang ikut diblokir untuk anak-anak—menampilkan seorang bapak-bapak di Pamekasan yang diwawancarai wartawan lokal.

 

"Bapak setuju dengan pembatasan medsos untuk anak?"

 

"Sangat setuju, Mas. Saya dukung penuh." 

 

"Kenapa, Pak?"

 

"Anak saya tiga. Semuanya kecanduan HP. Kalau sudah main TikTok, lupa makan, lupa belajar, lupa waktu. Saya sampai harus tarik paksa HP-nya tiap malam."

 

"Terus sekarang setelah diblokir?"

 

Bapak itu menghela napas panjang. "Sekarang mereka main HP saya. Akun saya yang dipakai. Feed TikTok saya isinya sekarang video cosplay anime semua. Saya nggak ngerti."

 

Wartawannya tertawa. "Jadi bukan anaknya yang diblokir, Pak. Tapi bapaknya yang kecolongan."

 

Video itu ditonton jutaan kali. Kolom komentarnya penuh dengan pengakuan serupa: "Anak gue sekarang main Instagram gue. Tiba-tiba following-nya nambah 200 akun K-Pop." "Sama, Bang. Anak gue pakai akun X gue. Timeline gue sekarang isinya AU (alternate universe) semua. Gue nggak paham."

 

Inilah yang tidak diperhitungkan oleh pembuat kebijakan: anak-anak lebih pintar dari aturan. Mereka adalah digital natives—generasi yang lahir dengan jempol yang lebih lincah dari orang tuanya. Mem-blokir akses mereka seperti mencoba menahan air dengan saringan. Pasti bocor di mana-mana.

 

---

 

Babak VI: Alternatif yang Tak Pernah Disiapkan

 

Seorang peneliti psikologi menulis pertanyaan yang mengganggu: "Apakah ada jaminan, ketika sebelumnya tidak pernah terpapar media sosial, lalu pada usia 16 tahun mulai menggunakannya untuk pertama kali, mereka secara otomatis akan memiliki literasi digital memadai?" 

 

Tentu tidak.

 

Literasi digital tidak muncul secara ajaib di ulang tahun ke-16. Ia dibangun perlahan, melalui pengalaman, pendampingan, trial and error. Seperti belajar naik sepeda—anak-anak pasti jatuh dulu. Tugas orang dewasa adalah menemani, bukan melarang naik sepeda sampai usia 17 tahun.

 

Pemerintah punya alternatif? Katanya ada YouTube Kids. Platform yang dirancang khusus untuk anak, dengan konten yang sudah dimoderasi. Tapi apakah semua platform menyediakan versi "Kids"? TikTok tidak. Instagram tidak. X tidak.

 

Dan yang lebih penting: apakah YouTube Kids cukup untuk memenuhi kebutuhan sosial dan ekspresi remaja?

 

Seorang remaja 15 tahun tidak hanya butuh menonton video edukasi. Ia butuh berinteraksi dengan teman sebaya. Butuh mengikuti tren. Butuh merasa menjadi bagian dari generasinya. Memenjarakan mereka di "taman bermain digital" yang steril tidak akan menyiapkan mereka untuk dunia nyata yang kotor dan keras.

 

Sama seperti melarang anak keluar rumah sampai usia 17 tahun tidak akan membuat mereka tiba-tiba jago bersosialisasi. Malah sebaliknya: mereka akan kagetan, canggung, dan lebih rentan dimanipulasi.

 

---

 

Babak VII: Para Ibu di Garis Depan

 

Tapi jangan salah. Di balik semua kebisingan ini, ada sekelompok orang yang diam-diam menjadi pahlawan: para ibu.

 

Di grup WhatsApp RT 04, Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, seorang ibu bernama Bu Rina membuat gerakan kecil. Setiap sore pukul 16.00-18.00, ia membuka "posko literasi digital" di teras rumahnya. Anak-anak kompleks boleh datang, menggunakan Wi-Fi gratis, dan berselancar di internet dengan pendampingan.

 

"Daripada mereka ngumpet-ngumpet pakai akun bapaknya, mending di sini sekalian. Saya ajari mana berita hoaks mana yang benar. Mana iklan judi mana yang bukan. Mana konten yang pantas ditonton mana yang enggak," kata Bu Rina dalam sebuah wawancara radio komunitas.

 

Gerakan Bu Rina menyebar. Di Bandung, seorang ayah membuat "Klinik Medsos" di garage rumahnya. Di Surabaya, sebuah masjid membuka "Wi-Fi Masjid" khusus remaja dengan filter konten dan pendampingan sukarelawan.

 

Inisiatif-inisiatif ini tidak lahir dari pemerintah. Ia lahir dari kepanikan orang tua yang tidak ingin anak-anaknya teralienasi dari dunia digital, tapi juga tidak ingin mereka terpapar bahaya.

 

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sebenarnya sudah menangkap esensi ini. Dalam sebuah acara, ia berkata: "Perlindungan anak tidak hanya soal menghindarkan mereka dari bahaya, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendorong tumbuh kembang anak secara sehat, aktif, dan sosial." 

 

Tapi entah kenapa, kata-kata indah itu tidak sepenuhnya tercermin dalam aturan yang dipilih. Mungkin karena membuat aturan pemblokiran lebih mudah daripada membangun infrastruktur pendampingan di 17.000 pulau. Mungkin karena menonaktifkan akun lebih murah daripada melatih 600.000 tim pendamping keluarga untuk urusan literasi digital. Mungkin karena memblokir terlihat tegas, sementara mendampingi terlihat lambat.

 

Padahal, solusi sejati selalu ada di tengah: platform yang diregulasi algoritmanya, konten yang dimoderasi, anak-anak yang didampingi, dan orang tua yang diedukasi.

 

---

 

Epilog: Surat untuk Dinda

 

Hari ini, dua bulan setelah aku dinonaktifkan, Dinda berulang tahun yang ke-16.

 

Ibunya tidak ada untuk mengucapkan selamat. Tapi ada pesan terakhir yang tersimpan di email—bukan di Facebook. Sebuah pesan yang ditulis almarhumah dua tahun lalu, dijadwalkan terkirim tepat di hari ulang tahun Dinda yang ke-16.

 

Bunyinya: "Dinda, selamat ulang tahun. Mama tahu kamu pasti tumbuh jadi gadis yang kuat dan cerdas. Jangan sedih kalau Mama nggak ada. Mama selalu ada di hatimu. Sekarang kamu sudah 16 tahun. Sudah boleh bikin akun media sosial sendiri. Tapi ingat pesan Mama: pakai dengan bijak, ya. Jangan lupa makan. Jangan tidur larut. Mama sayang Dinda."

 

Dinda menangis membaca email itu. Lalu ia melakukan sesuatu yang tidak disangka: ia tidak langsung membuat akun baru. Ia malah membuka laptop, menulis surat elektronik ke Kementerian Komunikasi dan Digital.

 

Isinya pendek: "Terima kasih sudah melindungi saya. Tapi tolong, lain kali kalau membuat aturan, pikirkan juga kenangan-kenangan yang mungkin ikut hilang. Saya kehilangan percakapan terakhir dengan Mama. Itu tidak bisa diganti dengan akun baru."

 

Dinda menutup laptopnya. Lalu ia keluar kamar, menemui ayahnya di ruang tamu, dan berkata: "Ayah, ajarin Dinda internet yang bener. Bukan cuma cara pakai, tapi cara aman. Cara bedain mana yang baik mana yang buruk. Biar Dinda nggak kayak anak-anak lain yang cuma diblokir tapi nggak diajarin."

 

Ayahnya tersenyum. "Itu baru putri Ayah."

 

---

 

Malam itu, di sebuah server di Silicon Valley, aku—akun Dinda yang sudah mati—hanyalah sekumpulan data yang terarsipkan. Tapi di suatu tempat di Jakarta, seorang gadis 16 tahun sedang belajar menjadi pengguna digital yang cerdas. Bukan karena pemerintah memaksanya. Tapi karena ia memilih sendiri.

 

Dan bukankah itu definisi perlindungan yang sesungguhnya? Melindungi tanpa memenjarakan. Menjaga tanpa membungkam.

 

Selamat jalan dari aku, akun yang lahir 15 Maret 2010 dan mati 28 Maret 2026. Semoga kematianku tidak sia-sia.

 

---

 

Catatan redaksi: Cerita ini adalah fiksi yang terinspirasi dari kebijakan nyata Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital. Tokoh, nama, dan kejadian spesifik adalah rekaan. Tapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan—tentang literasi digital, pendampingan vs pemblokiran, dan nasib kenangan digital—adalah nyata dan layak direnungkan.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner