Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, kembali mencuri perhatian publik dengan gagasan terbarunya. Ia mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen. Usulan ini langsung memicu perdebatan hangat di kalangan politikus hingga pengamat politik.
Paloh beralasan bahwa kenaikan angka tersebut diperlukan agar sistem kepartaian di Indonesia lebih efektif. Ia bahkan menyebut keinginannya untuk mengubah sistem multipartai menjadi apa yang ia namakan "selected party". Menurutnya, selama ini demokrasi terlalu sibuk dengan kuantitas jumlah partai, sementara kualitasnya terabaikan.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kebebasan demokrasi harus membawa manfaat nyata, bukan sekadar euforia tanpa arah. Partai politik, kata Paloh, punya tanggung jawab besar membangun kesadaran masyarakat tentang keseimbangan hak dan kewajiban.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan sistem selected party? Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mencoba mengurai gagasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara formal, sistem yang berlaku tetap multipartai. Namun, dengan ambang batas setinggi 7 persen, hanya partai-partai tertentu yang punya modal suara besar yang bisa bertahan.
"Dalam sistem ini, partai-partai kecil atau partai baru akan semakin sulit menembus parlemen, terutama jika tidak punya basis suara yang merata secara nasional," jelas Iwan.
Menariknya, Iwan melihat usulan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang lebih dalam. Ia menilai pernyataan Surya Paloh bukan semata-mata soal efektivitas pemerintahan, tetapi juga menyasar partai-partai kecil yang sedang naik daun. Salah satu yang disebut adalah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
"Menurut saya, sasaran pernyataan Surya Paloh ini menyasar partai-partai kecil yang baru muncul dan tumbuh seperti PSI yang berambisi mengalahkan partai besar," ujarnya.
Iwan mengaitkan wacana ini dengan dinamika hubungan Nasdem dan PSI belakangan ini. Sejumlah tokoh penting Nasdem dilaporkan berpindah haluan dan berlabuh ke PSI. Tak hanya pindah, beberapa di antaranya bahkan disebut-sebut kerap melontarkan pernyataan ofensif terhadap partai yang dipimpin Surya Paloh.
"Dengan ambang batas setinggi 7 persen, jalan PSI menuju Senayan akan semakin berat. Ini bisa dibaca sebagai serangan mematikan terhadap PSI," kata Iwan.
Di sisi lain, usulan ini mendapat respons dingin dari Partai Gerindra. Ketua Dewan Kehormatan Gerindra, Ahmad Muzani, menilai angka 7 persen terlalu tinggi dan akan memberatkan partai politik.
"Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu dipertahankan, tetapi kalau 7 persen terlalu tinggi dan tidak ringan bagi partai politik untuk mencapainya," ujar Muzani saat ditemui di Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam.
Muzani menyerahkan besaran ambang batas ini pada kesepakatan bersama partai politik di DPR. Ia tak menutup kemungkinan adanya kenaikan, asalkan melalui diskusi matang dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
Perdebatan soal ambang batas parlemen sendiri memang bukan hal baru. Sejak lama, angka 4 persen dinilai sebagian kalangan terlalu rendah sehingga menyebabkan fragmentasi parlemen. Namun, di sisi lain, kenaikan angka juga dikhawatirkan akan membunuh partai-partai kecil yang baru tumbuh dan membuang suara rakyat secara percuma.
Yang jelas, usulan Surya Paloh kali ini berhasil membuka kembali diskusi tentang masa depan sistem kepartaian Indonesia. Apakah akan semakin inklusif atau justru selektif? Semua masih menunggu bagaimana dinamika politik ke depan, terutama menjelang pembahasan revisi UU Pemilu.