Nasional

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

Redaksi Javas Corner Redaksi Javas Corner 09 Jun 2026 12:07 2 Views
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026) pagi, sehari setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kronologi OTT

Edison tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.41 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru dan masker putih. Saat dicecar pertanyaan awak media, ia memilih bungkam dan terus melangkah masuk ke lobi gedung.

Sebelumnya, KPK menangkap Edison di Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Operasi senyap itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Edison masih diperiksa di Polda Sumsel sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya.

Dugaan Kasus

KPK menduga Edison menerima suap dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim. Budi Prasetyo menjelaskan, "Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim."

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut korupsi. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah. "Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK masih mendalami peran pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Edison kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Ia terancam dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Publik menanti pengungkapan lebih lanjut dari KPK. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.

Redaksi Javas Corner

// Verified Author

Redaksi Javas Corner

Penulis Artikel

Profesional penulis artikel

▸ TAG TOPIK

#OTT #Bupati Muara Enim #KPK #suap #Edison

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Bogor dan Depok

Thumbnail

Betrand Peto Tanggapi Video Viral Terkait Ruben Onsu

Thumbnail

Jasa Pembuatan Website Murah dari PT Javas Corner Media, Mulai Rp750 Ribu

Thumbnail

Javas Corner: Solusi Web Murah untuk UMKM dari Bekasi

Thumbnail

Viral Dugaan Pesta Gay di Karawang, Wagub Jabar Minta Diusut Tuntas

Thumbnail

Dudung: SPPG Tak Penuhi Syarat Akan Disuspensi

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner