Hukum

Tiga Personel Polda Riau Positif Narkoba dalam Tes Urine Dadakan

Ujang Trisno Ujang Trisno 24 Feb 2026 04:25 54 Views
Polda Riau positif narkoba

Tiga personel Kepolisian Daerah Riau dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin setelah menjalani tes urine dadakan yang digelar pada Senin (23/2/2026). Tes mendadak ini dilakukan secara serentak di lingkungan Polda Riau dan seluruh polres jajaran.

 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, ketiga anggota yang positif tersebut terdiri dari satu personel Polda Riau, satu personel Polres Dumai, dan satu personel Polres Pelalawan. Mereka kini akan menghadapi proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

 

"Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," kata Kombes Pandra di Pekanbaru, Senin (23/2/2026).

 

Polda Riau memastikan proses hukum terhadap ketiga anggotanya akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Mekanisme yang digunakan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 

Tes urine dadakan ini diikuti oleh seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Riau, mulai dari Kapolda, Wakapolda, para pejabat utama, Kapolres, hingga personel di tingkat kepolisian sektor. Tak ada yang dikecualikan dalam pemeriksaan mendadak tersebut.

 

Kombes Pandra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga profesionalisme anggota dan mewujudkan institusi Polri yang bersih, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

 

"Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes urine ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

 

"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.

 

Temuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal aparat penegak hukum. Dengan adanya tindakan tegas terhadap anggotanya sendiri, Polda Riau menunjukkan komitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Publik pun kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap ketiga personel yang terbukti positif tersebut.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#narkoba #kepolisian #Polda Riau #tes urine #metamfetamin

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner