Teknologi

TikTok Bayar Ganti Rugi $400 Juta atas Pelanggaran Privasi Anak di AS

Ujang Trisno Ujang Trisno 22 Aug 2026 22:37 18 Views
TikTok Bayar Ganti Rugi $400 Juta atas Pelanggaran Privasi Anak di AS

TikTok Bayar Ganti Rugi $400 Juta atas Pelanggaran Privasi Anak di AS

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - TikTok, platform media sosial milik ByteDance, resmi setuju membayar ganti rugi sebesar $400 juta untuk menyelesaikan gugatan tahun 2024 yang menuduh perusahaan melanggar undang-undang privasi anak di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS (DoJ) mengumumkan penyelesaian ini pada Jumat (22/8/2026) sebagai salah satu pemulihan terbesar dalam sejarah penegakan hukum privasi anak federal.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan yang diajukan pada Agustus 2024 bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh TikTok dan ByteDance dengan sengaja mengizinkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk membuat akun, serta secara ilegal mengumpulkan data pribadi mereka, termasuk dalam mode khusus anak-anak. Selain itu, perusahaan juga dituduh gagal mematuhi permintaan orang tua untuk menghapus akun dan informasi anak mereka.

Pada saat itu, TikTok membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa banyak klaim berkaitan dengan praktik masa lalu yang tidak akurat secara faktual atau telah ditangani. Namun, penyelesaian ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperbaiki perlindungan privasi pengguna muda.

Rincian Penyelesaian

Berdasarkan siaran pers DoJ, TikTok akan membayar $300 juta secara langsung, dan tambahan $100 juta setelah diterbitkannya perintah yang membatalkan keputusan persetujuan sebelumnya terhadap pendahulu TikTok, Musical.ly. Total pembayaran mencapai $400 juta, yang menurut DoJ merupakan salah satu pemulihan terbesar terkait Children's Online Privacy Protection Act (COPPA).

Penyelesaian ini juga mewajibkan TikTok untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan yang lebih ketat bagi pengguna di bawah umur, termasuk kontrol usia yang lebih baik dan pengawasan orang tua yang ditingkatkan. Wakil Jaksa Agung Stanley E. Woodward Jr. menyebut penyelesaian ini sebagai kemenangan besar bagi anak-anak dan orang tua Amerika.

Dampak dan Respons

Ini bukan pertama kalinya TikTok berhadapan dengan regulasi privasi anak. Pada September 2023, perusahaan didenda €345 juta oleh Uni Eropa karena melanggar GDPR terkait pemrosesan data anak. Awal tahun ini, TikTok juga diizinkan terus beroperasi di AS melalui usaha patungan, meskipun ada tekanan untuk divestasi.

Penyelesaian ini menjadi preseden penting bagi industri teknologi, menegaskan bahwa perlindungan data anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Bagi orang tua, ini adalah pengingat untuk selalu waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka. Bagi perusahaan teknologi, ini adalah peringatan keras untuk mematuhi regulasi privasi yang berlaku.

Dengan penyelesaian ini, TikTok berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan fokus pada pengembangan platform yang lebih aman bagi semua pengguna, terutama yang masih di bawah umur.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#TikTok #Privasi Anak #Ganti Rugi #COPPA #Departemen Kehakiman AS

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mentan Arman Murka, Petani di Banggai Diduga Diminta Mahar Rp150 Juta demi Bantuan Kementan

Thumbnail

Viral Diduga Aksi Arogan Pria Berbaju Merah Bentak Wisatawan di Stasiun Gambir

Thumbnail

Ruben Onsu Buka Suara soal Betrand Peto yang Diduga Terlibat Kasus TPKS, Minta Publik Tak Berspekulasi

Thumbnail

Curhat Guru di Sleman, Korban Dugaan Keracunan MBG Mengaku Tanggung Pengobatan Sendiri

Thumbnail

Viral YouTuber Inggris Keluhkan Harga Nasi Goreng dan Bir Rp240 Ribu di Indonesia

Thumbnail

Dedi Mulyadi Berduka atas Kepergian Penyanyi Kanaya Whu: Surga Untukmu, Teh

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner