JavasCorner.co.id - Tim PPA Bali Turun Tangan Tangani Kasus Video Syur Pelajar Viral, Korban Dapat Bantuan Psikologis dan Perlindungan Hukum
Kasus penyebaran video syur yang menampilkan siswi SMA di Karangasem, Bali, kini mendapat perhatian serius dari Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali. Video berdurasi 23 detik yang diduga dibagikan oleh mantan kekasih korban melalui akun media sosialnya telah menyebabkan gangguan psikologis pada korban, yang kerap mengalami kesulitan tidur dan makan.
Kepala Tim PPA Bali, Ni Luh Putu Suryani, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua korban, serta kepolisian untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. "Kita tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memberikan dukungan penuh bagi korban agar bisa pulih secara fisik dan psikologis," ujarnya pada Selasa (24/2).
Korban saat ini sedang mendapatkan bantuan dari tenaga psikolog yang ditugaskan oleh dinas pendidikan dan kesehatan provinsi Bali. Selain itu, Tim PPA juga akan membantu proses hukum bagi korban untuk mendapatkan keadilan, termasuk tindakan pidana terhadap pelaku yang menyebarkan konten eksplisit tersebut.
Polres Karangasem mengonfirmasi bahwa penyidikan terhadap pelaku yang diduga merupakan mantan kekasih korban sedang berjalan intensif. "Kita akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Penyebaran konten syur anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat yang bisa dikenai pidana penjara," jelas Kapolres Karangasem, AKBP I Made Wiratma.
Tim PPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan atau membuka video tersebut, karena hal itu bisa memperparah penderitaan korban dan juga merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, mereka akan melakukan sosialisasi di berbagai sekolah di Bali tentang pentingnya menjaga privasi dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di dunia maya.