Javas Corner - TNI Angkatan Udara berjanji akan mengusut tuntas tewasnya Serda Ahmad Muzammul Farisa atau AMF yang diduga akibat tindakan seniornya. Kepala Dinas Penerangan TNI AU atau Kadispenau, Marsma I Nyoman Suadnyana, menegaskan komitmen tersebut dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
"TNI Angkatan Udara berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis (10/9/2026) secara transparan," kata Nyoman.
Nyoman tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyebab kematian korban. Menurutnya, fakta-fakta terkait kejadian tersebut akan diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Dalam hal ini, Nyoman menggarisbawahi bahwa prajurit yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. "Diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Nyoman menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU. "TNI AU memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Di sisi lain, keluarga almarhum mendesak agar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat berjalan serius dan transparan. Ayah almarhum, Toni Eko Prasetyo, mengatakan keluarganya tidak ingin latar belakang maupun alasan apa pun menjadi pembenaran atas dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
"Kami dari keluarga almarhum berharap ada sanksi yang setimpal kepada empat anggota senior anak kami yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak kami," ujarnya saat ditemui di rumah duka, Jumat sore (11/9/2026).
Keluarga menerima kabar meninggalnya Ahmad pada Kamis (11/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, almarhum disebut telah berada di unit gawat darurat sebelum dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian almarhum. Toni mengatakan hasil otopsi hingga saat ini belum diterima keluarga.
Serda Ahmad Muzammul Farisa bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Almarhum menjalani tugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar satu setengah tahun sebelum meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya.
Jenazah Ahmad dimakamkan tanpa upacara militer di tempat pemakaman umum atau TPU yang lokasinya tidak jauh dari rumah duka di Magetan, Jawa Timur, pada Kamis (10/9/2026) malam.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penganiayaan di lingkungan institusi militer dan pendidikan yang berujung pada hilangnya nyawa. Publik berharap TNI AU benar-benar menepati janjinya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan hukuman setimpal kepada pihak yang terbukti bersalah.
#TNIAU #SerdaAhmad #Penganiayaan #Bullying #Kadispenau #Magetan #LanudHalim #BeritaNasional #Hukum #Keadilan