Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sebuah truk bermuatan kayu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam rekaman yang beredar, truk bernomor polisi N 8801 YF itu terlihat melaju dengan kecepatan tinggi sambil oleng ke kanan dan kiri, persis seperti sedang melakukan gerakan zig-zag.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ranuyoso. Video diambil oleh pengendara yang berada tepat di belakang truk. Tampak muatan kayu di bak truk ikut bergoyang hebat, nyaris membuat kendaraan itu terguling. Aksi berbahaya ini jelas membahayakan tidak hanya sopirnya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain yang ada di sekitar lokasi.
Mengetahui videonya viral dan menimbulkan keresahan, Satlantas Polres Lumajang langsung bergerak cepat. Petugas melakukan identifikasi terhadap kendaraan dan sopir yang terekam. Tak butuh waktu lama, truk beserta sopirnya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif mengejutkan di balik aksi ugal-ugalan tersebut. Ternyata, sopir sengaja mengemudikan truknya secara zig-zag dengan kecepatan tinggi demi membuat konten untuk media sosial. Ia merekam aksinya sendiri dan mengunggahnya, tanpa memikirkan risiko fatal yang bisa terjadi.
Akibat perbuatannya, sopir tersebut kini harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan di Mapolres Lumajang. Kendaraan truk yang digunakannya juga ikut ditahan selama 30 hari ke depan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan mengenakan pasal-pasal pelanggaran lalu lintas yang relevan.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar, untuk tidak mengabaikan keselamatan demi konten. Aksi yang direkam tersebut justru menjadi barang bukti yang memberatkan pelaku di hadapan hukum.