JAVASCORNER.CO.ID, KULON PROGO - Seorang tukang becak di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibuat bingung dan cemas. Pasalnya, status desil keluarganya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan ini bahkan menempatkan dirinya di atas lurah setempat yang hanya berada di desil 8.
Kronologi dan Dampak pada Pendidikan
Timbul (49) mengaku kaget ketika mengetahui status desil keluarganya berubah. Padahal, sebelumnya ia termasuk penerima bantuan pemerintah seperti beras, minyak goreng, dan bantuan tunai. Kini, perubahan status tersebut membuatnya khawatir tidak bisa membiayai kuliah anaknya, Lutfi Arya Wijaya (18), yang baru diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Anak sambat (mengeluh) mau kuliah. Tapi saya tukang becak, masuk Desil 9. Anak nangis karena sudah telanjur daftar," ujar Timbul, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2026).
Penghasilan Timbul sebagai tukang becak motor memang tidak menentu. Setiap hari ia harus mengeluarkan modal sekitar Rp50 ribu untuk bensin dan makan. Pada hari kerja, pendapatannya sering minim, bahkan kadang tidak ada sama sekali. Namun, di akhir pekan, ia bisa membawa pulang Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
"Jadi tidak bisa dihitung," katanya.
Keheranan Timbul semakin menjadi saat mengetahui posisinya di atas lurah. Ia pun mempertanyakan akurasi data desil yang dinilainya tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Meski rumahnya berdinding dan berkeramik, rumah tersebut masih atas nama tujuh keluarga. Ia juga memiliki sepeda motor yang digunakan untuk mencari nafkah.
Respons Pemkab Kulon Progo
Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo turun tangan. Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM) agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Data itu harus sinkron dan pasti, sesuai fakta dan kenyataan di lapangan," ujar Ambar saat mengunjungi rumah Timbul.
Pemkab menilai, ketidaksesuaian data administratif seperti ini harus segera dibenahi, terutama jika berdampak pada akses pendidikan warga.
Pemerintah Kaji Ulang Sistem Desil
Di tingkat pusat, pemerintah juga bergerak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah masih menunggu BPS menyelesaikan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Setelah itu, DTSEN akan dikaji ulang.
"BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya," kata Airlangga, Jumat (21/8/2026), dikutip dari Kontan.
Airlangga menegaskan, pengkajian ulang tidak akan mengubah skala desil yang tetap 1 hingga 10. Pemerintah akan melakukan seleksi dan pemutakhiran data lebih rinci agar hasil pemeringkatan lebih akurat.
"Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100 persen," jelasnya.
Pemerintah memastikan masukan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pengujian ulang sistem DTSEN. Sementara itu, Timbul berharap status desilnya bisa segera diperbaiki agar anaknya bisa kuliah. "Yang penting anak saya bisa sekolah," pungkasnya.