News

UMKM Terjepit Dua Arah: Daya Beli Lemah dan Akses Kredit Makin Selektif

Raka Pratama Raka Pratama 31 Aug 2026 17:36 51 Views
UMKM Terjepit Dua Arah: Daya Beli Lemah dan Akses Kredit Makin Selektif

UMKM Terjepit Dua Arah: Daya Beli Lemah dan Akses Kredit Makin Selektif

Javas Corner - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus pada 2026. Di satu sisi, daya beli masyarakat melemah sehingga omzet dan arus kas usaha ikut tertekan. Di sisi lain, akses pembiayaan semakin menantang ketika bank menjadi lebih selektif menyalurkan kredit kepada UMKM. Kondisi ini terjadi ketika pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan justru masih melaju.

 

Berdasarkan kajian Center of Digital Economy and SMEs (CODES) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada Juni 2026, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,7 persen. Namun, pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 1,21 persen. Pada saat yang sama, rasio rekening kredit UMKM terhadap total rekening kredit turun sekitar 13 persen dalam 18 bulan, sementara porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan hanya 17,03 persen. Kondisi ini menunjukkan ekspansi kredit perbankan belum dinikmati secara merata oleh UMKM.

 

INDEF mencatat bank semakin selektif menyalurkan pembiayaan kepada segmen tersebut karena risiko kredit UMKM yang lebih tinggi. Tekanan terhadap UMKM tidak hanya berasal dari sisi pembiayaan, tetapi juga dari sisi permintaan. INDEF mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun lebih dari 10 poin dari Januari hingga Juli 2026. Pada periode yang sama, pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) juga turun hampir 5 poin persentase.

 

Pelemahan tersebut terjadi ketika sejumlah indikator makroekonomi masih menunjukkan pertumbuhan. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II-2026, meski melambat dari 5,61 persen pada kuartal I-2026. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,68 persen dengan 147,67 juta penduduk bekerja, namun rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta per bulan. Di sisi lain, inflasi tahunan pada Juli 2026 meningkat menjadi 2,88 persen dari 2,37 persen setahun sebelumnya.

 

INDEF menilai pertumbuhan ekonomi secara agregat tidak serta-merta menunjukkan penguatan daya beli masyarakat. "Pertumbuhan agregat 5,29 persen tidak otomatis berarti daya beli menguat," tulis INDEF. Ketika harga meningkat sementara kenaikan pendapatan tidak cukup kuat, ruang konsumsi rumah tangga menjadi lebih terbatas. Bagi UMKM yang bergantung pada konsumsi masyarakat sehari-hari, kondisi tersebut langsung memengaruhi penjualan.

 

INDEF menyebut tekanan terhadap UMKM datang dari dua sisi sekaligus: omzet tertahan karena konsumen menahan belanja dan biaya kredit tetap mahal karena suku bunga acuan berada pada level tinggi. Tekanan semakin kompleks karena pertumbuhan kredit perbankan tidak otomatis berarti akses pembiayaan UMKM membaik. Pertumbuhan kredit perbankan meningkat dari 10,3 persen pada Januari 2025 menjadi 12,7 persen pada Juni 2026, namun kredit UMKM hanya tumbuh 1,21 persen.

 

Tags:

#UMKM #DayaBeli #KreditUMKM #EkonomiIndonesia #INDEF #Pembiayaan #Inflasi #Konsumsi #UsahaMikro 

Raka Pratama

// Verified Author

Raka Pratama

Staff Redaksi

Meliput berita harian dan pembaruan industri IT di Indonesia.

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

Mahasiswa S-2 Unpam Edukasi Keamanan Digital untuk 118 Siswa SMK di Depok

Thumbnail

TASPEN Perkuat Keamanan Digital, Lindungi Data Peserta dengan Sistem Berlapis

Thumbnail

Dudung Sebut Kedaulatan Digital Kini Jadi Penentu Keamanan Nasional

Thumbnail

Privy Terapkan Keamanan Digital Sejak Tahap Awal, Bukan Sekadar Tambalan

Thumbnail

AI Temukan Celah PHP yang Sebabkan Situs Pemerintah Dunia Lumpuh Sementara

Thumbnail

Pengelola Website Diminta Segera Tambal Celah PHP2Shell, Ini Langkahnya

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner