JAVASCORNER.CO.ID, JATINANGOR - Universitas Padjajaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa asing. Keputusan ini diambil Kamis (16/4/2026) setelah kampus menerima laporan lengkap dan melakukan penelusuran awal. Tindakan tegas ini menjadi respons Unpad terhadap dugaan pelanggaran serius di lingkungan akademik.
- Tindakan Tegas Unpad
- Proses Investigasi Berjalan
- Komitmen Kampus terhadap Korban
- Konteks Nasional Kekerasan Seksual
Tindakan Tegas Unpad
Pihak universitas langsung mengambil langkah konkret pada hari yang sama dengan diterimanya laporan. Dosen yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik. Langkah ini bersifat sementara menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan sikap tegas kampus. "Unpad tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus," tegasnya melalui siaran pers.
Mekanisme Penanganan
Unpad telah menjalankan prosedur standar penanganan dugaan kekerasan seksual. Proses ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi:
- Penerimaan dan verifikasi laporan awal
- Penonaktifan sementara pelaku terduga
- Pembentukan tim investigasi khusus
- Pelibatan Satgas PPKS Unpad dan unsur senat fakultas
Proses Investigasi Berjalan
Tim investigasi khusus telah dibentuk untuk menangani kasus ini. Tim ini bertugas melakukan penelusuran objektif dan menyeluruh. Proses pembuktian dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari kesalahan.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru," jelas Prof. Arief. Meski berpihak pada korban, universitas tetap mengedepankan proses hukum yang adil.
Sanksi Potensial
Apabila investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan. Sanksi tersebut disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Unpad berkomitmen memberikan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan.
Komitmen Kampus terhadap Korban
Unpad menempatkan kepentingan dan keselamatan korban sebagai prioritas utama. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga kampus tanpa terkecuali. Baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan mendapatkan perlindungan yang sama.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan," tegas rektor. Komitmen ini menunjukkan keseriusan kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Dukungan untuk Korban
Universitas menyediakan mekanisme pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Dukungan psikologis dan hukum dapat diakses melalui Satgas PPKS Unpad. Korban didorong untuk melapor tanpa takut mendapatkan perlakuan tidak adil.
Konteks Nasional Kekerasan Seksual
Kasus di Unpad muncul setelah terungkapnya pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI. Kejadian ini memicu lebih banyak korban dari berbagai kampus untuk berbicara. Media sosial menjadi wadah pengungkapan pengalaman-pengalaman miris tersebut.
Di Unpad, kasus ini melibatkan dugaan permintaan foto vulgar dari dosen kepada mahasiswa asing. Ironisnya, pelaku terduga disebut masih aktif mengajar bahkan diangkat sebagai Guru Besar Keperawatan sebelum kasus terungkap.
Respons Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad mendesak penyelesaian tuntas kasus ini. Mereka meminta kampus memberikan sanksi berat jika dosen terbukti bersalah. Tekanan juga datang dari BEM Kema yang ikut mengawal proses hukum.
Polisi kini telah menyelidiki dugaan kekerasan seksual ini. Proses hukum berjalan paralel dengan investigasi internal kampus. Dua jalur ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dalam sepekan terakhir telah menyoroti empat perguruan tinggi berbeda. Fenomena ini menunjukkan urgensi penanganan sistemik terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Unpad melalui langkah tegasnya berusaha memberikan contoh penanganan yang tepat, meski jalan menuju lingkungan kampus yang benar-benar aman masih panjang dan membutuhkan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.