Hukum

Ustaz Solmed Laporkan 10+ Akun Medsos ke Polisi Atas Hoaks dan Fitnah

Ujang Trisno Ujang Trisno 17 Apr 2026 16:06 102 Views
Ustaz Solmed Laporkan 10+ Akun Medsos ke Polisi Atas Hoaks dan Fitnah

Ustaz Solmed Laporkan 10+ Akun Medsos ke Polisi Atas Hoaks dan Fitnah

JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Pendakwah ternama Sholeh Mahmoed Munawir atau Ustaz Solmed resmi melaporkan lebih dari 10 akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026). Laporan tersebut diajukan terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik yang telah meresahkan keluarga serta merusak citra sang ustaz.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari beredarnya narasi di platform media sosial yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan sosok berinisial SAM. Sosok tersebut tengah menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis.

Akibat tudingan tersebut, Ustaz Solmed mengaku menerima banyak hujatan yang berdampak langsung pada citranya sebagai seorang pendakwah. Ia pun memilih menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga nama baiknya.

Langkah Hukum Diakami

Kuasa hukum Ustaz Solmed, Afrian Bondjol, menyebutkan bahwa lebih dari 10 akun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Para terlapor diduga melanggar Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP yang mengatur tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kami sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong dan fitnah yang berujung pada pencemaran nama baik klien kami," ujar Afrian saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Identitas Terlapor

Afrian mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pemilik akun tersebut. Selain itu, tim hukum masih terus memantau akun lain yang diduga menyebarkan narasi serupa.

Laporan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor STTLP/B/2687/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dampak dan Kronologi

Menurut Afrian, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan yang beredar semakin meluas dan meresahkan. Bahkan, keluarga dan rekan dekat Ustaz Solmed turut merasa terganggu dengan kabar yang dinilai tidak benar tersebut.

Sementara itu, Ustaz Solmed mengaku awalnya memilih untuk tidak menanggapi isu yang beredar. Namun, seiring waktu, ia justru menerima semakin banyak pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari berbagai pihak.

Perkembangan Isu

"Awalnya kami diamkan, tapi lama-lama justru semakin meluas," ungkap Ustaz Solmed mengenai isu yang beredar.

Afrian menambahkan bahwa beberapa akun diduga memanfaatkan isu ini demi meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. Praktik tersebut dinilai telah memperparah penyebaran informasi yang tidak akurat.

Respons dan Harapan

Ustaz Solmed berharap langkah hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebar hoaks. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika bermedia sosial," tegas Afrian Bondjol.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan yang diterima. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#Ustaz Solmed #pencemaran nama baik #hoaks media sosial #laporan polisi #hukum selebriti

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner