JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Utang PT PLN (Persero) melonjak menjadi Rp740 triliun per Juni 2025. Center for Budget Analysis mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mempercepat penyelidikan dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkit senilai Rp219 miliar yang dinilai memperburuk kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
Lonjakan Utang PLN
Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan data terbaru utang PLN. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi interim per 30 Juni 2025, utang perusahaan mencapai Rp740 triliun.
Angka ini meningkat sekitar Rp6,1 triliun dari posisi akhir 2024 sebesar Rp734 triliun. Padahal, pada 2023 utang PLN tercatat Rp655 triliun.
"Dokumen resmi perusahaan menunjukkan kenaikan signifikan," kata Jajang dalam keterangan tertulis Sabtu (14/3/2026). Ia merujuk Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasi Interim yang ditandatangani Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Perbandingan Tahunan
CBA membandingkan perkembangan utang PLN dalam beberapa tahun terakhir:
- Tahun 2023: Rp655 triliun
- Tahun 2024: Rp734 triliun
- Juni 2025: Rp740 triliun
Kenaikan utang terjadi meski PLN memonopoli layanan listrik nasional. Jajang mempertanyakan pengelolaan keuangan perusahaan di tengah posisi monopolistik tersebut.
Desakan Penyidikan Korupsi
CBA mendesak Kejati DKI Jakarta menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkit listrik di PT PLN Indonesia Power. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp219 miliar.
"Kejati DKI harus serius dan cepat membongkar kasus ini," tegas Jajang. Ia menekankan pentingnya penetapan tersangka untuk memastikan akuntabilitas.
Lembaga itu juga meminta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dalam penanganan perkara. TPPU dinilai penting untuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan korupsi.
Permintaan Penerapan TPPU
CBA mengajukan beberapa poin terkait penanganan kasus:
- Penggunaan pasal TPPU untuk penelusuran aset
- Penyitaan kekayaan hasil kejahatan korupsi
- Pencegahan penyamaran atau pengubahan bentuk harta kekayaan
"Hasil kejahatan korupsi harus dirampas kembali oleh negara," pungkas Jajang.
Dampak terhadap Keuangan
Kondisi keuangan PLN dinilai semakin memburuk dengan kombinasi utang membengkak dan dugaan korupsi. Jajang memperingatkan potensi kerusakan perusahaan jika tidak ada perbaikan manajemen.
"Bisa-bisa hancur perusahaan listrik negara ini," ujarnya. Ia menekankan perlunya penanganan serius terhadap kedua masalah tersebut.
PLN sebagai pemegang monopoli listrik nasional memiliki peran vital dalam ketahanan energi. Kondisi keuangan yang buruk berpotensi memengaruhi layanan kepada masyarakat.
Tanggung Jawab Manajemen
CBA menyoroti beberapa aspek pengelolaan PLN:
- Transparansi laporan keuangan
- Akuntabilitas proyek migrasi pembangkit
- Efisiensi operasional perusahaan
Desakan kepada Kejati DKI Jakarta diharapkan mendorong penyelesaian hukum yang komprehensif. Masyarakat menanti kejelasan penyelesaian kedua masalah yang saling terkait ini.
Penyelesaian kasus korupsi dan pengelolaan utang yang lebih transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap PLN. Perusahaan listrik negara dituntut menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik di tengah tantangan keuangan yang kompleks.