Hukum

Video Mesum Polisi Rote Ndao Viral, Bripda FCL Diperiksa Propam

Ujang Trisno Ujang Trisno 26 Mar 2026 04:26 60 Views
Video mesum polisi Rote Ndao viral, Bripda FCL diperiksa Propam

Video mesum polisi Rote Ndao viral, Bripda FCL diperiksa Propam

JAVASCORNER.CO.ID, KUPANG - Sebuah video asusila yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Anggota polisi berinisial Bripda FCL dan mahasiswi berinisial VM kini menjadi sorotan setelah rekaman tersebut tersebar di grup Telegram "Brankas Viral Kupang" pada Rabu, 25 Maret 2026. Propam Polres Rote Ndao telah memeriksa dan menahan Bripda FCL untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Viralnya Video

Video asusila itu pertama kali muncul di grup Telegram bernama "Brankas Viral Kupang". Rekaman tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Parwata, mengonfirmasi bahwa video itu diduga dibuat oleh pihak yang terlibat. "Kami menduga video direkam sendiri oleh pelaku," jelas Parwata.

Identitas Pelaku Terungkap

Dari investigasi awal, teridentifikasi dua orang dalam video tersebut:

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) FCL, anggota Polres Rote Ndao
  • VM, mahasiswi salah satu universitas di Kota Kupang

Tindakan Cepat Propam

Unit Paminal Polres Rote Ndao langsung bergerak setelah video viral. Mereka memanggil Bripda FCL untuk dimintai klarifikasi pada hari yang sama.

Parwata menyatakan, pemeriksaan telah dituangkan dalam Berita Acara Interogasi (BAI). "Bripda FCL mengakui keterlibatannya dalam video tersebut," tegasnya.

Langkah Penahanan Segera

Setelah mengakui perbuatannya, Bripda FCL langsung ditempatkan di ruang penahanan khusus. Tindakan ini sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalani.

Polisi menyatakan akan mendalami kemungkinan pelanggaran kode etik maupun hukum yang berlaku. Mereka berjanji tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota.

Proses Hukum yang Dijalani

Kasus ini berpotensi menjerat pelaku dengan beberapa pasal hukum. Penyebaran konten asusila di media sosial dapat dikenai UU ITE.

Pasal yang Bisa Diterapkan

  1. Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten asusila
  2. Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang ancaman pidana
  3. Pelanggaran kode etik kepolisian

Propam masih menyelidiki apakah ada unsur pemaksaan atau pelanggaran lain dalam pembuatan video tersebut. Mereka juga memeriksa peran VM dalam kasus ini.

Dampak dan Respons Masyarakat

Viralnya video ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut.

Di media sosial, warganet ramai membahas kasus ini. Sebagian mempertanyakan integritas anggota kepolisian, sementara yang lain meminta proses hukum yang transparan.

Respons Institusi Kepolisian

Polres Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari oknum yang tidak disiplin. "Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Parwata.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika profesional, terutama bagi aparat penegak hukum. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Pengawasan internal di tubuh kepolisian diharapkan semakin ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ujang Trisno

// Verified Author

Ujang Trisno

Founder & Technical Director

Pakar arsitektur web dan sistem keamanan digital di Javas Corner Media.

▸ TAG TOPIK

#video asusila #Polres Rote Ndao #Bripda FCL #Propam #kasus ITE

Kotak Diskusi.

Belum ada percakapan. Mulailah diskusi!

Artikel Terbaru Lainnya

Thumbnail

5 Cara Terpercaya Hasilkan Uang dari Internet di 2026, Modal Kecil

Thumbnail

Cara Rehabilitasi Narkoba di BNN: Gratis, Rahasia, dan Lengkap

Thumbnail

Darurat Narkoba: 50 Orang Meninggal Setiap Hari, BNN Rilis Data Terbaru

Thumbnail

Panduan Jual Akun Last Fortress: Underground Agar Laku Mahal

Thumbnail

Pramono Anung Minta Sopir Alphard Cekcok dengan Satpam Bundaran HI Diberi Sanksi

Thumbnail

Kakek di Wajo Ngamuk dan Ludahi Kasir Ayam Goreng Gegara Ditanya 'Ada Uang?'

Telah Dipercaya & Bekerja Sama Dengan

Kominfo Partner Partner Partner Partner Tripay Partner Interactive Partner Partner