JAVASCORNER.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang membantah keras video viral yang menyebut adanya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Jelai Hulu. Hasil pengecekan lapangan membuktikan informasi tersebut hoaks, dengan lokasi yang sebenarnya merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Klarifikasi Polisi
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin menegaskan video yang beredar di media sosial tidak akurat. "Polres Ketapang bergerak cepat menindaklanjuti informasi ini," ujar IPTU Niptah dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah tim gabungan turun ke lokasi. Mereka terdiri dari Satreskrim, Polsek Jelai Hulu, serta perangkat desa setempat.
Pengecekan Lapangan
Tim melakukan verifikasi langsung ke Desa Deranuk dan Dusun Pring Kunyit, Desa Biku Sarana. Hasilnya mengejutkan.
Tidak ada tanda-tanda pertambangan emas tanpa izin (PETI) di area tersebut. Lokasi justru masuk dalam lahan HGU PT Bukit Betung Sejahtera (BBS).
"Di lokasi tersebut tidak ditemukan kegiatan pertambangan ilegal," tegas IPTU Niptah. Ia menambahkan alamat dalam video juga keliru.
Video menyebut Dusun Belanai, padahal faktanya berada di Dusun Limus. Kesalahan ini memperkuat ketidakvalidan konten.
Komitmen Penegakan Hukum
Polres Ketapang berkomitmen penuh memberantas aktivitas ilegal. Mereka tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di wilayahnya.
"Kami serius menangani setiap laporan masyarakat," kata IPTU Niptah. Langkah proaktif ini bagian dari upaya menjaga ketertiban.
Dampak Hoaks
Video hoaks berpotensi menyesatkan publik. Persepsi negatif terhadap aparat bisa timbul akibat informasi tidak akurat.
IPTU Niptah menyayangkan beredarnya konten tanpa verifikasi. "Ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebar informasi," ujarnya.
Dampak lain yang mungkin terjadi:
- Kepanikan masyarakat
- Citra buruk daerah
- Hambatan investasi
- Waktu dan sumber daya terbuang untuk klarifikasi
Imbauan Publik
Polisi mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di media sosial. Verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan konten sangat penting.
"Jangan mudah terprovokasi informasi belum jelas kebenarannya," pesan IPTU Niptah. Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Masyarakat didorong melaporkan konten mencurigakan ke pihak berwajib. Langkah ini membantu mencegah penyebaran hoaks lebih luas.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat kunci menciptakan lingkungan informasi sehat. Setiap pihak memiliki peran dalam memerangi berita palsu.