JAVASCORNER.CO.ID, JAKARTA - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat ditangkap setelah video yang menunjukkan transaksi mencurigakan viral di media sosial. Kopral Satu (Koptu) YP dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) mengakui membeli dan menggunakan narkoba, dengan tes urine membuktikan positif. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendesak penindakan tegas, termasuk pemecatan, untuk mencegah peniruan.
- Tangkapan dan Pengakuan
- Desakan Komisi I DPR
- Klarifikasi TNI AD
- Pencegahan dan Kerja Sama
- Data Kasus Sebelumnya
Tangkapan dan Pengakuan
Video yang beredar menunjukkan sosok berseragam TNI AD duduk bersama pria berkacamata, memberikan paket kecil. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi personel tersebut adalah Koptu YP. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah membeli dan menggunakan narkoba," ujar Donny, Jumat (27/3/2026).
Hasil tes urine memperkuat pengakuan itu. YP kini ditahan di satuanannya dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan militer. Donny menegaskan tindakan ini tidak mencerminkan nilai keprajuritan.
Desakan Komisi I DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut penyalahgunaan narkotika oleh personel TNI sebagai pelanggaran berat. "Penegakan hukum harus dilakukan tegas tanpa kompromi," tegasnya dari Jakarta. Menurut Dave, hal ini mencederai disiplin militer dan kesiapsiagaan negara.
Usulan Pemecatan
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin lebih keras. "Ya, itu oknum bejat, harus ditindak tegas. Saran saya, kalau perlu dipecat," katanya. Pemecatan diharapkan memberikan efek gentar bagi prajurit lain agar menjauhi narkoba.
Hasanuddin menilai tindakan itu membahayakan dan mencoreng nama baik institusi TNI. Dia mendesak agar hukuman maksimal diterapkan.
Klarifikasi TNI AD
Donny Pramono juga mengklarifikasi bagian video lain yang menampilkan kendaraan dinas TNI. Pengemudinya, Prajurit Satu (Pratu) Laode, telah diperiksa. "Kejadian terpisah," jelas Donny. Laode mengaku sedang berkunjung ke rumah teman.
Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses hukum. Donny berkomitmen TNI AD tidak toleran terhadap narkoba.
"Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," janjinya. Dia mengimbau masyarakat bijak menyebarkan informasi dan mengonfirmasi ke instansi terkait.
Pencegahan dan Kerja Sama
Dave Laksono mengusulkan pengawasan internal diperkuat. Langkah-langkah yang dia sebutkan meliputi:
- Pemeriksaan berkala dan tes rutin
- Evaluasi psikologis dan kesehatan menyeluruh
- Pembinaan mental, spiritual, dan moral secara konsisten
"Hal ini penting untuk memastikan kondisi prajurit prima," ujarnya. Dave juga mendorong kerja sama erat antara TNI, Badan Narkotika Nasional, dan aparat penegak hukum.
Pencegahan harus berjalan seiring rehabilitasi. Upaya ini perlu dijalankan menyeluruh dan berkesinambungan.
Data Kasus Sebelumnya
Kasus ini bukan pertama kali. Data Pusat Polisi Militer TNI mencatat 254 personel terlibat narkoba pada 2022-2024. Semua perkara telah dilimpahkan ke pengadilan militer.
Angka ini menunjukkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di lingkungan militer. Tindakan tegas diharapkan memutus mata rantai penyalahgunaan.
Respons cepat TNI AD dalam menangani kasus viral mendapat perhatian publik. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan transparan untuk memulihkan kepercayaan.