JAVASCORNER.CO.ID, CILEGON - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa video viral yang menampilkan dugaan sel dengan fasilitas mewah di Lapas Cilegon tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons beredarnya konten di media sosial yang memicu polemik di tengah masyarakat.
- Klarifikasi Resmi Ditjenpas
- Isi Video Viral
- Pengawasan dan Tindakan Tegas
- Komitmen Pemberantasan Pelanggaran
Klarifikasi Resmi Ditjenpas
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas Cilegon. “Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika dikutip dari Antara.
Pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Lapas Cilegon untuk memastikan kebenaran informasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya fasilitas mewah sebagaimana yang ditampilkan dalam video.
Isi Video Viral
Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut memperlihatkan sebuah ruangan yang disebut-sebut sebagai sel di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam narasi yang beredar, ruangan tersebut diduga memiliki fasilitas tidak lazim, seperti tempat tidur yang layak dan penggunaan telepon genggam.
Di dalam video tampak dua orang penghuni. Satu orang terlihat tidur di atas kasur bercorak putih biru, sementara satu orang lainnya bersantai sambil mengisi daya ponsel. Rekaman juga memperlihatkan sudut ruangan yang menyerupai sel tahanan.
Konten ini kemudian ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
Pengawasan dan Tindakan Tegas
Ditjenpas menyatakan tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap informasi yang beredar. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, tindakan tegas akan diambil.
“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegas Rika. Langkah ini menunjukkan bahwa pihak Ditjenpas tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran, namun tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Komitmen Pemberantasan Pelanggaran
Sebelumnya, Ditjenpas telah menggelar apel ikrar zero handphone, pungutan liar, narkoba, dan pelanggaran lainnya pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini menegaskan komitmen Ditjenpas dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di lembaga pemasyarakatan. Publik diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.