JAVASCORNER.CO.ID, KONAWE - Dua perempuan pedagang di kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR) Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terlibat aksi saling jambak yang viral di media sosial pada Senin (11/5/2026). Perkelahian ini dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan suami salah satu pihak.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika ZAP mendatangi suami JU, ZA, untuk meminta klarifikasi terkait masalah pribadi. ZAP keberatan karena ZA diduga melaporkan kepada istrinya bahwa ZAP menceritakan mantan istri ZA. Hal ini memicu cekcok antara ZAP dan ZA.
Mendengar pertengkaran tersebut, JU tidak terima dan langsung memukul ZAP. ZAP membalas dengan menjambak rambut JU, sehingga keduanya terlibat saling tarik rambut. Rekaman video memperlihatkan mereka saling memaki dan berteriak sebelum akhirnya warga turun tangan melerai.
Motif Pertengkaran
Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, mengungkapkan bahwa motif pertengkaran murni masalah pribadi. "ZAP keberatan karena ZA diduga melapor ke istrinya JU, bahwa pelapor ZAP menceritai mantan istri ZA," ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Setelah dipisahkan, keduanya masih saling bersitegang dan adu mulut. Warga sekitar berusaha menenangkan hingga situasi kembali kondusif.
Tindakan Hukum
ZAP telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondidaha pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Kapolsek membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kejadiannya Senin, untuk laporan aduannya kami terima Selasa sekitar pukul 16.00 Wita," ungkap Iptu Amar Asran. Hingga berita ini diturunkan, perkembangan penyelidikan masih berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara damai tanpa kekerasan. Warga berharap kedua belah pihak dapat berdamai dan tidak mengulangi perbuatan serupa.