JAVASCORNER.CO.ID, BADUNG - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi asusila di depan sebuah rumah di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria warga negara asing (WNA) dan dua perempuan yang diduga warga lokal berada di depan pintu masuk rumah warga pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.33 Wita. Polisi kini bergerak mengidentifikasi para pelaku.
Kronologi Kejadian
Pejabat Sementara (Ps) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan bahwa polisi telah mengecek lokasi dan rekaman CCTV untuk memastikan kejadian yang viral tersebut. "Dari hasil pengecekan CCTV, terpantau ada tiga orang terduga pelaku, diduga dua orang perempuan lokal dan satu orang WNA laki-laki datang ke depan pintu masuk rumah," kata Ayu, dikonfirmasi Jumat (21/8/2026).
Dalam rekaman itu, ketiganya terlihat berinteraksi. Pria WNA tersebut kemudian terlihat mengeluarkan sejumlah uang dari dompetnya. Setelah itu, dua perempuan tersebut terlihat membuka celana pria tersebut. Salah satu perempuan kemudian diduga melakukan oral seks, sedangkan perempuan lainnya berada di sampingnya sambil berbincang. Aksi tersebut berlangsung di area depan pintu masuk rumah warga. Setelah selesai, dua perempuan meninggalkan lokasi lebih dulu, kemudian disusul pria WNA tersebut.
Penyelidikan Polisi
Pemilik rumah berinisial NLM (25) mengetahui kejadian itu setelah mendengar suara dari arah pintu masuk. Saat itu, NLM sedang berada di kamar yang lokasinya dekat dengan pintu masuk dan sedang bermain gim. Dia kemudian memeriksa CCTV yang terpasang di depan rumah. Setelah melihat rekaman tersebut, NLM keluar untuk mengecek kondisi di luar. Namun, ketiga orang tersebut sudah meninggalkan lokasi. Mereka diduga kabur ke arah utara Jalan Pantai Batu Bolong menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan berboncengan tiga.
NLM kemudian mengunggah rekaman CCTV tersebut ke Instagram. Menurut keterangannya kepada polisi, unggahan itu dibuat untuk memberikan efek jera. Ayu mengatakan, polisi kini masih berupaya mengidentifikasi ketiga orang yang terekam dalam CCTV. "Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan upaya identifikasi lanjutan guna mengungkap para terduga pelaku serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Ayu.
Reaksi Warga dan Pemilik Rumah
Peristiwa ini memicu beragam reaksi dari warga sekitar. Banyak yang merasa resah dengan kejadian tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman. "Kami berharap polisi segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang," ujar seorang tetangga yang enggan disebut namanya. Sementara itu, pemilik rumah NLM mengaku kaget dan merasa terganggu dengan aksi yang terekam CCTV tersebut. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Aksi asusila di ruang publik jelas melanggar norma kesopanan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan pasal tentang perbuatan cabul, seperti Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum. Selain itu, jika terbukti melibatkan transaksi seksual, bisa juga dikenakan Undang-Undang tentang Pornografi dan Tindak Pidana Seksual. Polisi masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga norma dan etika di ruang publik, serta perlunya pengawasan dari warga dan aparat untuk mencegah tindakan serupa. Kita tunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya dari pihak kepolisian.