Javas Corner - Kepolisian Resor Kota Mataram mengamankan sembilan remaja yang viral di media sosial karena terekam video berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya sambil memamerkan senjata tajam. Penangkapan ini merupakan respons cepat polisi atas keresahan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa tindakan pengamanan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi kelompok remaja ini.
"Atas dasar itu, kami melakukan penelusuran jejak mereka dan hari ini baru berhasil mengamankan sembilan orang," kata Dharma, Jumat (11/9/2026) malam.
Dharma menegaskan bahwa perburuan terhadap remaja lain yang terlibat dalam aksi serupa masih terus berlangsung di lapangan. "Saat ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain," ucapnya.
Sembilan remaja yang diamankan tersebut masih tergolong usia anak. Rata-rata mereka berusia 14 hingga 15 tahun. Bahkan, ada yang masih berstatus pelajar kelas dua SMP. Dari pemeriksaan sementara, aksi konvoi di jalan raya tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi usai pesta minuman beralkohol.
"Itu sementara, masih kami dalami lagi motifnya," kata Dharma.
Pihak kepolisian memastikan bahwa sembilan remaja tersebut masih berstatus sebagai orang yang diamankan. Belum ada proses hukum hingga penetapan status tersangka. Namun, jika bukti dinilai cukup, polisi akan memproses mereka secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku sebagai efek jera.
Aksi pamer senjata tajam di jalan raya ini menjadi pengingat bahwa kenakalan remaja bisa berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan orang lain. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam perilaku negatif seperti ini.
#Viral #Sajam #Remaja #Mataram #PolrestaMataram #Konvoi #KenakalanRemaja #NTB #BeritaKriminal #VideoViral