JAVASCORNER.CO.ID, JEMBER - Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan sanksi tegas terhadap anggota Komisi D, A Syahri Assidiqi, yang diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat membahas persoalan kesehatan, Senin (11/5/2026). Video aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Permintaan Maaf dan Sanksi
"Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD," kata Halim kepada wartawan di Jember, Selasa (12/5).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga BPJS Kesehatan. Agenda pembahasan meliputi kasus campak, angka kematian ibu dan bayi, serta stunting.
"Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku, dan tata krama di ruang sidang saat rapat," tegasnya.
Tindak Lanjut BK dan Partai
Kasus ini akan diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut. Selain sanksi lembaga, partai politik juga akan memberikan tindakan disiplin.
"Tidak hanya sanksi dari DPRD. Namun, partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra," ucap Halim.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme wakil rakyat. Publik berharap sanksi yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera dan menjaga martabat lembaga DPRD.